Sah! Kader Perindo Dilantik jadi Anggota DPRD Rejang Lebong

Sah! Kader Perindo Dilantik jadi Anggota DPRD Rejang Lebong

Terkini | inews | Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:34
share

BENGKULU, iNews.id – Kader Partai Perindo, Ari Wibowo dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. Dia dilantik bersama 29 anggota DPRD lainnya dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD, Senin (26/8/2024).

Pelantikan dan pengucapan sumpah itu dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Curup Kelas IB, Kabupaten Rejang Lebong, Santonius Tambunan.

Ari lolos ke DPRD pada Pemilu Legislatif 2024 setelah meraup 1.701 suara sah. Kader partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu merupakan anggota dewan terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rejang Lebong I. Meliputi Kecamatan Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Curup dan Kecamatan Curup Utara.
 
Pelantikan itu setelah adanya hasil rapat pleno penetapan anggota dewan terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, 2 Mei 2024. Berdasarkan Keputusan KPU Rejang Lebong No. 61 Tahun 2024.

Ari selaku Kader Partai Perindo yang dikenal sebagai Partai modern dengan menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat, dan Indonesia maju mengatakan, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.

Di mana yang menjadi prioritas, sebut Ari, mulai dari Pendidikan, Kesehatan, Pertanian serta UMKM. Sehingga cita-cita untuk menjadikan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong, sejahtera bis terwujud.

''Saya selaku kader Perindo akan berjuang untuk kepentingan masyarakat. Khususnya di sektor Pendidikan, Kesehatan, Pertanian serta UMKM. Itu tidak lain untuk kesejahteraan masyarakat,'' kata Ari.

Topik Menarik