Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal Jadi Dibentuk?

Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal Jadi Dibentuk?

Terkini | okezone | Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:47
share

JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Bambang Suswantono buka suara soal kabar terbaru pembentukan Direktorat Jenderal ( Ditjen ) dan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk semua sektor di Kementerian ESDM.

Menurutnya soal pembentukan Ditjen Gakkum ini telah lama diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, hingga saat ini belum juga terealisasi.

"Izin menyampaikan masalah terutama Ditjen Gakkum, kalau nggak salah kita sudah lama untuk mengajukan ini ke PANRB sampai sekarang belum terealisasi," jelasnya saat rapat kerja Menteri ESDM bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta dikutip, Selasa (27/8/2024).

Kemudia, lanjut dia untuk pembentukkan Satgas Gakkum, telah dirapatkan pada November tahun lalu bersama Mahfud MD yang kala itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan telah dibuat juga draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM.

Bambang menuturkan, dalam Satgas itu nantinya ada empat bidang yaitu sektor tambang ilegal atau ilegal mining di mana Dirjen Minerba menjadi leading sektor, kemudian pengeboran minyal ilegal atau ilegal driling di mana Dirjen Migas sebagai leading sektor. Kemudian ketiga, distribusi bahan bakar disitu Kepala BPH Migas sebagai leading sektor dan kempat listrik di mana Dirjen Gatrik menjadi leading sektor.

Topik Menarik