Hadirkan Forum KPAID, Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Garut

Hadirkan Forum KPAID, Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Garut

Terkini | garut.inews.id | Jum'at, 23 Agustus 2024 - 19:10
share

GARUT, iNewsGarut.id Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Amanat Nasional, Enjang Tedi bersama dengan KPAID Tasikmalaya mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak. Sosialisasi menyasar para guru, juga Kepala Sekolah, guru BK, di sekolah Muhammadiyah yang ada di Garut.

Kegiatan sosialisasi bertempat di gedung PGRI jalan Pasundan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jum'at (23/8/2024).

Dalam kesempatan itu, Enjang Tedi memaparkan bahwa di Perda itu ada pencegahan kekerasan dan perlindungan anak adalah proses penyadaran itu disampaikan kepada para guru salah satunya.

"Guru BK, Guru BP, mereka sebenarnya bisa mendeteksi terjadinya kekerasan, terjadinya perundungan pada anak. Dan itu biasanya lebih efektif, seperti dulu pernah ditemukan kekerasan seksual pada anak dan itu ditemukannya oleh guru. Dan guru ini bisa lebih melihat kondisi anak,"ungkapnya.

Pada sosialisasi itu Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi menghadiri ketua Forum KPAID Jabar yang juga sebagai ketua KPAID Tasikmalaya Ato Rinanto, serta Kanit PPA Polres Garut.

"Sosialisasi ini penting dilakukan, karena belum lama ini terjadi kekerasan pada anak di Garut, dan terjadinya di sekolah. Oleh karenanya penting sosialisasi Perda Perlindungan Anak disampaikan kepada pihak di ruang lingkup sekolah,"ujarnya.

Sementara di tempat yang sama ketua Forum KPAID Jabar Ato Rinanto mengatakan sosialisasi ini penting dilakukan untuk mendeteksi terjadinya kekerasan pada anak.

"Penting sekali sosialisasi ini, biasanya Kita tuh menghadirkan subjek bukan objek, memang selama ini Kita lakukan langsung pada anak tidak pas, yang pas itu kepada guru-guru, karena siswa itu sebagai objek. Jadi para guru bisa meningkatkan ketajaman dan pemahaman terkait dengan aksi bullying di sekolah,"ucapnya.

Ato menjelaskan, di Jawa Barat ini rata-rata terjadinya aksi perundungan itu terjadi di sekolah dan tempat bermain, serta di lingkungan keluarga.

"Makanya di Jabar ini cukup tinggi angka perundungan, dan itu terjadi pada korban dengan rata-rata umur di kelas 5 sampai kelas 1 SMA yang rentan menjadi korban aksi bullying,"bebernya.

Motif aksi bullying ini, kata Ato, variatif, ada yang sekedar iseng, ada juga provokasi di media sosial akibat pergaulan, dan ada anak itu di sebuah usia muncul keingin serba tauan.

"Variatif motifnya, ada sekedar iseng, ada juga provokasi di media, dan ada anak di usianya itu ingin serba tau, maka ketika tidak diarahkan dengan baik, biasanya mereka merasa kuat dan berdampak kepada anak yang dapat memicu terjadinya perundungan,"jelasnya.

"Sosialisasi ini sangat baik dan penting disampaikan khususnya kepada para guru sebagai subjek untuk meningkatkan pemahaman mencegah terjadinya aksi bullying,"pungkasnya.

Topik Menarik