Menangkan Putusan MK, Partai Buruh Desak PDIP Usung Anies-Rano Karno

Menangkan Putusan MK, Partai Buruh Desak PDIP Usung Anies-Rano Karno

Terkini | okezone | Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:33
share

JAKARTA- Partai Buruh mengusulkan Anies Baswedan dan Rano Karno sebagai pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap Undang-Undang Pilkada.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, setelah gugatannya perihal UU Pilkada dikabulkan dia langsung menghubungi Anies Baswedan. Dalam komunikasitersebut Anies mengaku senang atas keputusan MK tersebut.

"Baru tadi langsung saya telepon Pak Anies. Menang (gugatan UU Pilkada) maju Pilgub DKI," kata Said di kawasan patung kuda Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2014).

"Serius," kata Said mengikuti kata Anies.

Dia mengatakan, syarat pencalonan Pilgub DKI sebesar 7,5 persen. Dia berharap PDIP tetap konsisten mendukung demokrasi bersama partai lainnya Partai Buruh, Hanura, PKN, dan Ummat mengusung Anies Baswedan-Rano Karno.

"Andaikan PDIP mengusung Pak Anies ya kami berharap Pak Anies Rano Karno. Di kalangan buruh pak Anies Rano Karno kuat. Kami harap PDIP mendengar suara," jelasnya.

"Jangan PDIP mendengar ini jalan sendiri lagi, jangan. Melalui teman teman media mengharapkan PDIP tetap konsisten membangun demokrasi," pungkasnya.

Mahkamah Konstitusi(MK) mengabulkan permohoman untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Satu, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua Hakim MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Selasa (20/8/2024).

Dengan Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 ini, maka di Jakarta untuk mengusung calon di Pilkada 2024, partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7.5 di pemilu DPRD terakhir untuk bisa mengusung paslon di Pilkada Jakarta. Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta.

Topik Menarik