Mahasiswa asal Aceh Jadi Kurir Sabu 4,5 Kg, Mengaku Diupah Rp100 Juta

Mahasiswa asal Aceh Jadi Kurir Sabu 4,5 Kg, Mengaku Diupah Rp100 Juta

Terkini | inews | Selasa, 20 Agustus 2024 - 14:07
share

JAMBI, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Jambi terus mengembangkan kasus penangkapan mahasiswa asal Aceh yang menjadi kurir sabu seberat 4,5 kg dari jaringan luar negeri. Hasilpengembangan mahasiswa berinisial M (24) beserta rekannya E (28) dijanjikan sebesar Rp100 juta setiap pengantaran.

"Pelaku M sudah dua kali membawa sabu ini ke Palembang. Pertama sekitar 5 kilogram. Mereka menerima Rp100 juta," ujar Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser, Minggu (18/8/2024).

Menurutnya aksi kedua pelaku dapat digagalkan petugas Ditresnarkoba Polda Jambi yang mendapat informasi masyarakat adanya pengantaran paket sabu dalam jumlah besar.

"Pelaku M ini diduga berhubungan dengan jaringan luar dari Malaysia, sedangkan E hanya berperan membantu sampai ke Palembang," katanya.

Dari pemeriksaan terungkap M berasal dari keluarga menengah ke atas.

"Orang tuanya merupakan pengusaha warung kopi. Jadi merasa mudah mendapatkan uang secara instan, akhirnya nekat menjadi kurir narkoba," ucapnya.

Dari pengakuan M, dia nekat melakukan aksinya lantaran tergoda gaya hidup dan untuk foya-foya. Akibat perbuatannya, mahasiswa semester XII Fakultas Teknik Sipil ini berserta rekannya masih mendekam di sel tahanan Polda Jambi.

Sebelumnya, polisi menangkap keduanya saat mengendarai kendaraan mobil di kawasan Kabupaten Sarolangun akhir pekan lalu. Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 4,5 kg yang akan diedarkan ke Palembang.

Topik Menarik