Bebas Bersyarat, Jessica Wongso: Saya Tak Membunuh Mirna Salihin

Bebas Bersyarat, Jessica Wongso: Saya Tak Membunuh Mirna Salihin

Terkini | bekasi.inews.id | Minggu, 18 Agustus 2024 - 19:30
share

BEKASI, iNewsBekasi.id - Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida yang fenomenal, Jessica Wongso, akhirnya dapat kembali menghirup udara bebas, Minggu (18/8/2024). Namun, status Jessica merupakan bebas bersyarat.

Jessica Wongso menegaskan, tak pernah membunuh Wayan Mirna Salihin. Kendati demikian, dia menghormati putusan pengadilan yang memvonisnya 20 tahun penjara.

"Untuk apa yang saya rasakan dan yakini itu tetap (tidak membunuh), tapi kalau keputusan pengadilan mengatakan hal (berbeda) itu, tetap saya hormati," ujar Jessica, Minggu (18/8/2024).

Mengenai proses hukum yang hingga kini masih dijalaninya, dia menyerahkannya kepada tim pengacara.

Saat ditanya apakaha trauma dengan kopi, Jessica hanya tersenyum saja. Untuk diketahui Kasus pembunuhan Mirna Salihin menggemparkan publik pada 2016. Jessica Wongso divonis bersalah karena dianggap memasukkan racun sianida ke dalam kopi Vietnam sahabatnya itu.

Atas tuduhan tersebut, pengadilan menetapkan hukuman 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso.

Jessica kembali viral setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso pada, Kamis (28/9/2023).

Film dokumenter berdurasi 90 menit itu menyoroti berbagai pertanyaan yang belum terjawab seputar persidangan Jessica Wongso. Dalam film itu, penonton bisa melihat panasnya persidangan hingga Jessica Wongso divonis.

Jessica menjalani bebas bersyarat usai mendekam di penjara sekitar 8 tahun.

Topik Menarik