Pasutri Bersama Balitanya Meninggal Usai Menabrak Truk Parkir
JEPARA - Pasangan suami istri (Pasutri) beserta seorang anaknya yang masih balita asal Demak, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarai menabrak truk bermuatan garam yang tengah parkir di Jalan Raya Jepara-Kedung.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bbulakbaru, Jepara, Jawa Tengah, pada Kamis 15 Agustus 2024, siang. Dari keterangan saksi, kecelakaan terjadi akibat korban tak mampu mengendalikan kendaraan yang melaju kencang.
Pasca kecelakaan terjadi, warga sekitar sempat merekam dalam video amatir.
Pasutri tersebut ini diketahui bernama Agung Tirto Prasetyo (25) dan Nur Fatimah (24), serta anaknya yang masih balita berinisial MGA (3). Korban Agung beserta anaknya MGA meninggal dunia di lokasi kejadian usai mengalami luka parah di bagian kepala, sedangkan Nur Ffatimah meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan terjadi saat truk bernomor polisi BE 9288 NU terparkir di bahu jalan sisi kiri dari arah Kedung ke Jepara oleh pengemudi bernama Fathoni Arwan.
Dari arah belakang truk tersebut, melaju kencang sepeda motor matik H 3503 QQ yang dikendarai Agung Tirto Prasetyo berboncengan dengan istri dan anaknya.
"Korban diduga tak mampu mengendalikan sepeda motor dan menabrak badan truk dari belakang hingga rusak parah," ujar Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano.
Hingga Kamis sore, ketiga jenazah korban kecelakaan telah diambil pihak keluarga dari kamar jenazah RSUD Raden Ajeng Kartini Jepara. Sedangkan pengemudi truk masih menjalani pemeriksaan petugas Satuan Lalulintas Polres Jepara.