Polisi Tangkap 3 Penculik Anak di Siak Riau, Ternyata Teman Ayah Korban
PEKANBARU, iNews.id - Bocah perempuan berusia 9 tahun menjadi korban penculikan saat bermain di sekitar rumahnya di Kelurahan Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Pelaku berjumlah tiga orang yang merupakan rekan ayah korban.
Informasi diperoleh iNews, peristiwa penculikan anak ini terjadi pada 8 Agustus 2024. Saat kejadian korban sedang bermain seorang diri sedangkan ibunya berada di acara pesta.
Para pelaku langsung membawa korban dan menghubungi orang tuanya. Atas kejadian tersebut, ibu korban lantas melapor ke polisi. Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang menerima laporan lalu menyelidiki kasus dan menangkap komplotan penculik anak tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, identitas ketiga pelaku yang ditangkap berinisial SG (29), HD (28) dan MR (25).
"Mereka menculik korban dari rumahnya di Siak," ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Hasil penyelidikan,penculikan ini bermula saat para pelaku berserta ayah korban Dedi Herianto sedang mabuk miras. Keempatnya merupakan teman satu tongkrongan.
Saat dalam kondisi mabuk, ayah korban mencuri handphone dan motor para pelaku.
"Para pelaku marah lalu mencari ayah korban untuk meminta mengembalikan motor dan handphone yang diambil, namun ayah korban tidak mengindahkan hingga pelaku mendatangi rumahnya dan menculik anaknya," kata Asep.
Setelah itu pelaku membawa korban ke Pekanbaru. Selama di Pekanbaru, mereka menghubungi ibu korban agar menyerahkan motor dan handphone yang dicuri suaminya.
"Pelaku juga mengancam akan membawa FS ke Jakarta jika tidak menyerahkan motor dan handphone. Akhirnya ibu korban melapor ke Polda Riau. Kami langsung lacak dan berhasil menangkap mereka di daerah Parit Indah Pekanbaru. Saat ditangkap, mereka baru selesai pesta narkoba," ucapnya.