3 Fakta Penggerebekan Kasus Narkoba di Bekasi, Amankan Sejumlah Senpi dan Amunisi

3 Fakta Penggerebekan Kasus Narkoba di Bekasi, Amankan Sejumlah Senpi dan Amunisi

Terkini | okezone | Selasa, 13 Agustus 2024 - 05:03
share

POLISI melakukan penggerebekan di Kawasan Bekasi terkait kasus narkoba . Berikut sejumlah fakta terkait peristiwa tersebut:

1. Menemukan Senpi

Petugas polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan ketika melakukan penggerebekan di Bekasi terkait dengan pengembangan kasus narkoba. Perkara itu awalnya merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh Polsek Metro Tanah Abang.

"Berikut amunisi yang telah dimodifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi, Senin (12/8/2024).

2. Polisi Tngkap Pelaku Barang Bukti

Lantas, pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut.

Dalam hal tersebut, aparat melakukan penggeledahan rumah di Jalan Ridho Blok A No.67 RT. 01/12, Jatisampuma, Kota Bekasi. Hasilnya, pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti sepucuk senjata api merk STI DVC serta beberapa senjata airgun yang diduga rakitan.

3. Jenis Senpi yang Diamankan

Adapun, barang bukti yang disita di antaranya adalah satu unit senpi merk STI DVC beserta empat magazine.

Lalu empat airgun Revolver, dua unit pistol stater, satu unit senapan angin PCP Predator.

Kemudian ada amunisi peluru ukuran 9 MM, sebangak 163 butir, ukuran 243 MM ada 97 butir, ukuran 45 MM sejumlah 30 butir, ukuran 270 MM sebanyak 18 butir, dan ukuran 38 MM ada 52 butir.

Kemudian ada juga yang ukuran 22 MM sebanyak 50 butir, ukuran 5,56 MM ada 20 butir, dan ukuran 22 MM sejumlah 91 butir. Selain itu, disita pula peluru karet sembilan butir, satu unit Laptop Merk Invinix, dan satu buah ponsel merk Vivo. Kasus ini pun tengah ditangani Polres Metro Bekasi Kota.

Topik Menarik