Jelang HUT Ke-79 RI, TNI Polri di Bandarlampung Kirab Bendera Merah Putih Sepanjang 79 Meter
BANDARLAMPUNG - Dalam rangka HUT Republik Indonesia ke-79, Polresta Bandarlampung bersama Kodim 0410 Bandarlampung melaksanakan kirab bendera merah putih sepanjang 79 meter.
Kegiatan kirab bendera sang merah putih sepanjang 79 meter itu dilaksanakan di sepanjang Jalan Bukit Aslan, Bandarlampung, Sabtu (10/8/2024).
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk membangkitkan semangat kebangsaan pada bulan kemerdekaan Republik Indonesia.
Kami dari jajaran Polresta Bandarlampung dengan Kodim Bandarlampung melaksanakan kegiatan pengibaran bendera 79 meter, dalam rangka untuk membangkitkan semangat kebangsaan dalam memperingati HUT ke 79 tahun, ujar Abdul Waras.
Kapolresta mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan sinergitas kekompakan TNI-Polri dalam rangka menjaga NKRI dan keamanan di wilayah Bandarlampung.
Hari ini juga kita ajak adik-adik dari anak-anak SD untuk ikut menyemarakkan dan menanamkan rasa kebangsaan kepada adik-adik sebagai generasi penerus bangsa," tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan itu pihaknya melibatkan 200 personel gabungan untuk membentangkan bendera merah putih sepanjang 79 meter.
Jadi 79 meter bendera yang kita bentangkan sebagai simbol Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-79 tahun, ucapnya.
Sementara Dandim Kota Bandarlampung Kolonel Arh Tan Kurniawan mengatakan, pengibaran bendera 79 meter itu untuk memotivasi semangat kebangsaan khususnya kepada masyarakat Kota Bandarlampung.
Kita mengingat kembali arti momen bersejarah yang diperjuangkan oleh pahlawan-pahlawan kita dan harapannya generasi muda bisa mengisi kemerdekaan dengan inovasi pembangunan yang prima," ungkapnya.
Dia berharap, momentum HUT RI 17 Agustus, para generasi muda dapat menghargai jasa-jasa pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk kemerdekaan Indonesia.