Duh! Hotel Orchardz Tempat Kontes Transgender Hanya Disanksi Peringatan Tertulis

Duh! Hotel Orchardz Tempat Kontes Transgender Hanya Disanksi Peringatan Tertulis

Terkini | okezone | Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:46
share

JAKARTA - Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat Budi Suryawan, menyebut tempat diselenggarakannya kontes transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu 4 Agustus 2024 tak akan dikenakan sanksi penutup. Pihaknya lebih dulu akan melayangkan surat teguran kepada manajamen hotel.

"Sesuai dengan pergub 18 tahun 2018 itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi), jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari dinas, kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke dinas," ujar Budi di kantor walikota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

Dia menjelaskan, sanksi penutup bisa saja dilakukan kalau terdapat tiga unsur, yakin penyalahgunaan tempat menjadi lokasi prostitusi, narkoba dan perjudian.

"Kecuali kalau misalnya ada kasus prostitusi, judi dan narkoba, itu bisa kita tutup langsung, tapi kalau misalnya ini kan cuma itu aja, jadi hanya teguran tertulis saja," sambungnya.

Namun tetap saja penutupan bisa dilakukan, dengan catatan setelah surat teguran ke-tiga. Dia menjelaskan soal penutup atau pencabutan izin juga akan dieksekusi oleh pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Makanya kita ada teguran 1 dan 2. Apabila nanti ada kesalahan lagi kedua kali akan kita tegur kedua kali dan ketiga kali, baru nanti pencabutan izin," imbuhnya.

Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 5 orang saksi. Kelima orang itu diantaranya pihak hotel dan penyelenggara.

"Kami melakukan wawancara terhadap lima orang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Diantaranya dua orang dari hotel, 3 dari Event Organizer dan ketua panitia acara," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

Kapolsek menjelaskan dalam kegiatan itu, tidak ditemukan unsur kriminalitas. Namun dia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas acara tersebut.

"Ga ada (kriminal), ga ditemukan," tuturnya.

Sementara itu, bedasarkan unggahan akun media sosial X, @HushWatchID, menyebutkan acara itu diselenggarakan pada Minggu 4 Agustus 2024. Video berdurasi 54 detik itu memperlihatkan para transgender melakukan catwalk.

Diakhiri video transgender asal Aceh dinobatkan sebagai pemenang kontes itu.

Topik Menarik