Tajikistan Larang Hijab meski Berpenduduk 98 Persen Muslim, Pria Berjanggut Dicukur Paksa Polisi

Tajikistan Larang Hijab meski Berpenduduk 98 Persen Muslim, Pria Berjanggut Dicukur Paksa Polisi

Terkini | inews | Kamis, 27 Juni 2024 - 05:25
share

DUSHANBE, iNews.id - Tajikistan resmi melarang penggunaan hijab meskipun 98 persen penduduknya Muslim. Sidang majelis tinggi parlemen telah mengesahkan undang-undang kontroversial tersebut.

Dilansir dari media Tajikistan, Asia-Plus, sidang parlemen Tajikistan dipimpin oleh ketuanya, Rustam Emomali, pada 19 Juni lalu, menyetujui amandemen undang-undang yang melarang hijab dan perayaan anak-anak pada dua hari besar Islam, yakni Idul Fitri dan dan Idul Adha. Dalam perayaan itu, anak-anak biasanya mengunjungi rumah-rumah di jalan atau desa mereka dan mengucapkan selamat kepada orang-orang.

Undang-undang tersebut juga mengatur mengenai hari libur, tradisi dan ritual, peran guru dan lembaga pendidikan dalam membesarkan anak, serta tanggung jawab sebagai orang tua. Namun, sebagian besar undang-undang tersebut menargetkan jilbab yang disebut pemerintah setempat pakaian asing bagi budaya Tajik. Para pejabat negara menyebutnya mulai masuk dari Timur Tengah ke Tajikistan dalam beberapa tahun terakhir dan mengaitkannya dengan ekstremis Islam.

Pelanggar Didenda hingga Puluhan Juta

Anggota parlemen juga menyetujui amandemen baru terhadap peraturan pelanggaran administratif yang mencakup denda besar bagi pelanggarnya. Aturan tersebut sebelumnya tidak mencantumkan penggunaan jilbab atau pakaian keagamaan lainnya sebagai pelanggaran.

Setiap orang yang mengenakan hijab atau pakaian keagaamaan yang dilarang, dihukum denda sebesar 700 dolar AS atau setara Rp11,5 juta.Bagi pejabat pemerintah dan pemimpin agama yang melanggar undang-undang tersebut akan dikenakan denda lebih besar 4.800 dolar AS atau Rp78,8 juta. Sementara perusahaan yang mengizinkan karyawannya mengenakan hijab bakal didenda 3.500 dolar AS atau Rp57,5 juta.

Larangan ini memicu kekhawatiran di kalangan kelompok hak asasi manusia dan kaum Muslim. UU tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

Hijab Dilarang sejak 2007, Bentuk Satgas Khusus

Pemerintah Tajikistan sebenarnya telah melarang penggunaan jilbab Islami selama bertahun-tahun secara tidak resmi. Penggunaan hijab mulai ditindak keras pada tahun 2007.

Saat itu, Kementerian Pendidikan melarang pakaian Islami dan juga rok mini bergaya Barat untuk pelajar. Larangan tersebut kemuudian diperluas ke semua lembaga publik. Sejumlah organisasi menuntut staf dan pengunjung untuk melepas jilbab mereka.

Tangkapan layar video yang diposting di media sosial menunjukkan petugas medis Tajikistan meminta pengunjung melepas jilbab mereka sebelum memasuki rumah sakit. (Foto: via RFE/RL)
Tangkapan layar video yang diposting di media sosial menunjukkan petugas medis Tajikistan meminta pengunjung melepas jilbab mereka sebelum memasuki rumah sakit. (Foto: via RFE/RL)

Pemerintah daerah juga membentuk satuan tugas khusus untuk menegakkan larangan tidak resmi tersebut. Sementara para polisi menggerebek pasar untuk menahan para pelanggar aturan tidak resmi tersebut. Namun pihak berwenang membantah keluhan para perempuan yang mengatakan mereka dihentikan di jalan dan didenda karena mengenakan jilbab.

Tak hanya melarang hijab, Tajikistan juga melarang janggut lebat secara tidak resmi. Dalam satu dekade terakhir, ribuan laki-laki dilaporkan telah dihentikan polisi dan dicukur janggutnya di luar keinginan mereka.

Kampanye Pakaian Nasional lewat Buku Panduan

Seiring dengan larangan hijab tersebut, pemerintah Tajikistan dalam beberapa tahun terakhir mengampanyekan dan mempromosikan penggunaan pakaian nasional Tajik.

: Tajikistan memperkenalkan Buku Panduan Pakaian yang Direkomendasikan pada tahun 2018 yang menguraikan warna, bentuk, panjang, dan bahan pakaian yang
Tajikistan memperkenalkan Buku Panduan Pakaian yang Direkomendasikan pada tahun 2018. (Foto: RFE/RL)

Dilansir dari Asia-Plus, pada tanggal 6 September 2017, jutaan pengguna ponsel menerima pesan teks dari pemerintah yang menyerukan perempuan untuk mengenakan pakaian nasional Tajik.Pesan tersebut di antaranya, "Mengenakan pakaian nasional adalah suatu keharusan!", "Hormati pakaian nasional," dan "Mari kita jadikan tradisi yang baik dalam mengenakan pakaian nasional."

Puncak dari kampanye tersebut pada tahun 2018, ketika pemerintah memperkenalkan buku setebal 376 halaman. Buku Panduan Pakaian yang Direkomendasikan di Tajikistan itu menguraikan apa yang harus dikenakan wanita Tajikistan untuk berbagai kesempatan.

Topik Menarik