Polda Jabar Segera Limpahlan Berkas Perkara Laka Maut di Ciater Subang ke Kejaksaan

Polda Jabar Segera Limpahlan Berkas Perkara Laka Maut di Ciater Subang ke Kejaksaan

Terkini | bandungraya.inews.id | Selasa, 4 Juni 2024 - 12:40
share

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar segera melimpahkan berkas perkara kecelakaan lalu lintas maut di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang dengan tersangka Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar.

"Progres penyidikan kecelakaan maut di Subang, pekan depan kami akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dengan tersangka S sopir bus," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo seusai menerima dua Penghargaan Presisi dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) di Mapolda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Kombes Pol Wibowo menyatakan, penyidikan terhadap tersangka, AI pemilik bus dan A pengelola bus, masih berlangsung. Saat ini dalam tahap pelengkapan berkas.

"Nanti setelah berkas lengkap dilimpahkan ke kejaksaan, persidangan akan digelar di Subang (Pengadilan Negeri Subang)," ujar Kombes Pol Wibowo.

Sementara itu, terkait penghargaan dari Lemkapi, Dirlantas Polda Jabar menuturkan, penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi kinerja jajarannya ke depannya.

"Terkait penghargaan, ini merupakan bentuk penilaian eksternal, terhadap apa yang kami lakukan. Tentu, penghargaan ini jadi tambahan motivasi anggota dalam meningkatkan kinerja di masa depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tutur Dirlantas.

Kombes Pol Wibowo mengatakan, penghargaan itu membuktikan masyarakat puas terhadap kinerja Ditlantas Polda Jabar, terutama pengamanan dan kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Begitu juga dengan kasus kecelakaan di Ciater, Subamg.

"Kasus Subang, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan berbeda. Selama ini, karena ingin cepat selesai dan tugas selesai, sebagian besar penyidikan kasus kecelakaan hanya berhenti di unsur kelalaian dengan tersangka sopir," ucapnya.

Karena berhenti di unsur kelalaian dengan tersangka sopir, ujar Dirlantas, tidak pernah dilakukan penyidikan terhadap unsur kendaraan dan teknisnya.

"Karena itu, Ditlantas Polda Jabar melakukan langkah berbeda dengan menjadikan tersangka pemilik dan pengelola bus. Ini dilakukan demi keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar Dirlantas.

Direktur Lemkapi Edi Saputra Hasibuan mengatakan, dua penghargaan diberikan atas upaya penanganan mudik yang dilakukan Ditlantas Polda Jabar bersama Satlantas jajaran.

"Hasil riset kam hampir dua bulan iniu terkait kinerja polda-polda di seluruh Indonesia. Pengamatan kami adalah penanganan mudik dilaksanakan. Secara umum 87,3 persen masyarakat atas pelayanan Ditlantas awa Barat," kata Direktur Lemkapi.

Edi Saputra Hasibuan menyatakan, Polda Jabar banyak melakukan terobosan saat penanganan arus mudik Lebaran kemarin ini, seperti one way dan contra flow. Terobosan itu berimbas terhadap peningkatan kepercayaan masyarakat terutama pelayanan Ditlantas Polda Jabar.

Selain keberhasilan penanganan mudik lebaran, ujar Edi Saputra Hasibuan, Lemkapi juga mengapresiasi penanganan kecelakaan di Ciater, Kabupaten Subang, yang menewaskan belasan orang.

"Ditlantas Polda Jabar melakukan terobosoan, tegas menetapkan tersangka selain sopir, yaitu penilik dan pengelola bus pariwisata. Saya kira sampai saat ini belum ada polda yang berani menetapkan pemilik dan pengelola bus sebagai tersangka," tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, bus wisata Trans Putra Fajar terguling seusai menabrak tiga motor dan satu minibus di Jalan Ciater, Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) malam.
Kcelakaan maut bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut terjadi sekitar pukul 18.45 WIB. Sebanyak 11 orang meninggal dalam kecelakaan ini dan puluhan orang luka-luka.

Topik Menarik