Polisi Gadungan di Kupang Ternyata Punya Banyak Pacar Meski sudah Memiliki Istri

Polisi Gadungan di Kupang Ternyata Punya Banyak Pacar Meski sudah Memiliki Istri

Terkini | ttu.inews.id | Rabu, 10 April 2024 - 09:40
share

KUPANG, iNewsTTU.id - Seorang pria berinisial ATS alias Aris (38) yang telah memiliki seorang istri telah ditangkap setelah terbukti berpura-pura sebagai anggota Polri yang bertugas sebagai Paminal dari Mabes Polri.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung pada Senin, 08 April 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa Aris bukanlah anggota Polri sejati dan telah memiliki istri.

Selain itu, ia juga memiliki hubungan gelap dengan dua wanita lainnya, di antaranya salah satu adalah korban dari penganiayaannya.

Kombes Aldinan menegaskan bahwa Aris selalu menggunakan tipu daya dengan mengaku sebagai anggota Polri dari Paminal Mabes Polri untuk menarik perhatian wanita.

"Yang bersangkutan selalu menipu wanita yang didekatinya sebagai seorang Anggota Polri yaitu Paminal Mabes Polri, ungkap Kombes Aldinan.

Identitas polisi gadungan ini terungkap setelah kasus penganiayaan terhadap YKL pada 23 Februari 2023 di depan RS Ibu dan Anak Dedari, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Penangkapan Aris dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota tanggal 27 Februari 2024, serta Surat Perintah Penangkapan Nomor SP-Kap/17/III/2024/Reskrim.

Menurut Kombes Aldinan, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, Aris sempat bersembunyi di Kabupaten Rote Ndao dan TTS sebelum akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Polresta Kupang Kota.

"Pelaku Aris telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kombes Aldinan.

Topik Menarik