Kerugian Kapal Terbakar di Kota Tegal Capai Rp 60 Miliar
KOTA TEGAL, iNews.id - Kerugian 24 kapal yang terbakar di Pelabuhan Kota Tegal, Jawa Tengah diperkirakan mencapai Rp Miliar.
"Estimasi kerugian mencapai Rp 1,5 Miliar per kapalnya. Kalau dikalikan 24 kapal ya dikisaran Rp 60 Miliar," kata Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Susanto Agus Priyono SH MH, Sabtu (28/12/2024).
Susanto menyampaikan, sejumlah kapal miliknya selamat dari kobaran api. Namun, kapal milik kakak kandung dan kapal milik sepupu ikut terbakar. Penyebab terjadinya kebakaran kapal kata Susanto belum diketahui pasti. Karena saat kejadian pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Susanto menjelaskan, kronologi awal kejadian ada percikan api ditengah-tengah kumpulan kapal. "Namun, karena kejadian dinihari jadi kita kewalahan untuk memadamkan api tersebut," terang Susanto.
Karena lokasi kebakaran yang sulit dijangkau dan arah angin yang tidak menentu sehingga api cepat meluas ke sekeliling kapal dari awal titik api. "Karena kapal banyak bahan terbakar seperti kayu, fiber dan BBM solar yang mudah terbakar membuat api semakin tidak terkendali," ujarnya.
Satu tahun sebelumnya kata Susanto juga pernah terjadi kebakaran namun, di Pelabuhan Jongor yang lokasi tidak jauh dari yang sekarang. "Lokasi ini hampir tiga terjadi kebakaran kapal. Disini memang kerap sekali terjadi kebakaran dan waktunya hampir sama pada dini hari," ucapnya.
Terpisah Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kota Tegal, Kementrian Perhubungan Ditjen Perhubungan Laut, Sumartono menyampaikan, kaitannya dengan keselamatan kapal tersebut seharusnya sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) kapal bahwa kapal memang harus dijaga oleh salahsatu crew kapal.
"Tapi, mayoritas untuk kapal perikanan dalam kegiatan bongkar kadang ditinggal kosong," ucap Sumartono.
Pelabuhan kata Sumartono sebenarnya kapasitasnya cukup untuk kapal niaga. Tapi, ternyata kapal perikanan yang masuk. "Jadi pelabuhan ini bukan untuk sandar kapal tapi untuk bongkar dan muat pelabuhan umum. Kalau perikanan ada tersendiri," terangnya.