Ini TPS yang Akan Digunakan Para Cawalkot-Wawalkot Tasikmalaya untuk Nyoblos Besok
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kelima pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Tasikmalaya akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu (27/11/2024) besok.
Namun, dari kelima paslon tersebut, cawalkot Tasikmalaya nomor urut 1, Nurhayati, tidak dapat menggunakan hak pilihnya di Kota Tasikmalaya, karena KTP-nya terdaftar di Jakarta.
Berdasarkan data KPU Kota Tasikmalaya, para peserta Pilwakot-wawalkot Tasikmalaya, seperti Muslim, Ivan, Dede, Yusuf, Hendro, Viman, Diky, Yanto, dan Aminudin, akan menyalurkan hak pilihnya di TPS masing-masing.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Tasikmalaya, Undang G Permana, menjelaskan bahwa untuk cawalkot Tasikmalaya nomor urut 1, Nurhayati, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 10, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang.
Sedangkan, cawalkot Tasikmalaya nomor urut 2, Ivan Dicksan, akan menggunakan hak pilihnya di TPS 13, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu.
“Pak Dede akan menggunakan hak pilih di TPS 3, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang. Pak Yusuf di TPS 8, Kelurahan Indihiang, Kecamatan Indihiang, Pak Hendro di TPS 2, Panglayungan, Kecamatan Cipedes,” kata Undang, Selasa (26/11/2024) siang.
“Selanjutnya, Pak Viman di TPS 17, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Pak Diky di TPS 1, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Pak Yanto di TPS 1, Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Purbaratu, dan Pak Aminudin di TPS 13, Kelurahan Tugujaya, Kecamatan Cihideng,” sambungnya.
Undang juga menambahkan, waktu pencoblosan untuk para pasangan calon diperkirakan akan berlangsung antara pukul 08.00 hingga 09.00 WIB di setiap TPS. KPU akan memastikan koordinasi yang baik agar tidak ada gangguan terhadap pemilih lainnya.
“Seperti biasanya, kami akan koordinasi dengan KPPS di setiap TPS untuk memastikan persiapan waktu pemilihan bagi setiap calon. Tentu, hal ini tidak akan mengganggu pemilih lainnya,” ungkap Undang.
Undang juga mengonfirmasi bahwa hanya Nurhayati yang tidak menggunakan hak pilihnya di Kota Tasikmalaya, mengingat KTP-nya terdaftar di Jakarta. "Karena KTP-nya memang di luar daerah, di Jakarta," jelasnya.
Resmikan Posko Pemenangan, Dihadapan Warga Dedy Palimbong Janji Akan Bekerja Benar Dan Adil
Meskipun demikian, koordinasi dengan masing-masing KPPS tetap berjalan lancar, memastikan bahwa teknis pemilihan berjalan sesuai prosedur tanpa mengganggu kenyamanan pemilih lainnya.