Investor Saham Syariah Capai 164.115, Mandiri Sekuritas Luncurkan Growin’ Syariah
JAKARTA, iNewsTangsel.id - Per Oktober 2024, jumlah investor saham syariah di pasar modal Indonesia tercatat sebanyak 164.115, sementara total investor saham di pasar modal Indonesia melampaui angka 6,1 juta. Data ini menunjukkan potensi besar pertumbuhan investor saham syariah di Indonesia.
Menyadari potensi tersebut, PT Mandiri Sekuritas (Mandiri Sekuritas) menghadirkan Growin’ Syariah, sebuah platform online trading yang dirancang untuk menyediakan layanan transaksi investasi pasar modal berbasis prinsip syariah sesuai dengan panduan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Oki Ramadhana, menyatakan, “Growin’ Syariah adalah wujud komitmen kami untuk mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia, khususnya pasar modal syariah. Melalui platform ini, kami menghadirkan solusi inovatif bagi masyarakat yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariah, tanpa rasa khawatir, karena seluruh sistem telah dirancang sesuai dengan ketentuan syariat Islam.”
Kemudahan dan Kenyamanan Investasi Syariah
Platform Growin’ Syariah dapat diakses melalui situs web growin.id dan aplikasi Growin’ App yang tersedia di App Store dan Play Store. Platform ini menawarkan kenyamanan bagi nasabah mulai dari proses pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN), pemilihan produk syariah yang secara otomatis terfilter oleh sistem, hingga mekanisme transaksi yang bebas dari unsur riba.
Nasabah juga dapat membuka RDN di Bank Syariah Indonesia (BSI) dan berinvestasi pada berbagai instrumen, termasuk saham, reksa dana syariah, dan sukuk. Dengan tagline #SerbaSyariah, Growin’ Syariah menghadirkan solusi amanah bagi masyarakat yang ingin berinvestasi untuk meraih berkah.
Fitur dan Mekanisme Transaksi Growin’ Syariah
Growin’ Syariah dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan, seperti:
Pembukaan RDN Syariah.
Pilihan produk investasi halal, termasuk saham yang terdaftar dalam Daftar Efek Syariah (DES), reksa dana syariah, dan sukuk.
Mekanisme transaksi bebas riba, menggunakan cash-basis transaction, di mana pembelian produk dilakukan hanya dengan dana yang tersedia di RDN. Platform ini tidak menyediakan fasilitas marjin dan melarang transaksi short sell atau penjualan saham yang belum dimiliki.
Dengan sistem yang sesuai Fatwa DSN-MUI, Growin’ Syariah menghadirkan ekosistem investasi halal yang inovatif, amanah, dan terjamin syariahnya.