Pengemudi Taksi Online Surabaya yang Jadi Korban Pelecehan Penumpang Ternyata Masih Mahasiswa

Pengemudi Taksi Online Surabaya yang Jadi Korban Pelecehan Penumpang Ternyata Masih Mahasiswa

Terkini | surabaya.inews.id | Senin, 20 Januari 2025 - 05:10
share

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Sebuah insiden memilukan dialami Doni (bukan nama sebenarnya), seorang pengemudi taksi online sekaligus mahasiswa di Surabaya. Doni menjadi korban pelecehan perbuatan tak senonoh yang dilakukan oleh penumpangnya, seorang pria berinisial FD. 

Peristiwa ini terjadi pada 19 November 2024 dan hingga kini menyisakan trauma mendalam bagi korban. Kejadian tersebut bermula ketika Doni menerima pesanan dari aplikasi taksi online dengan rute penjemputan di Telkom Landmark Tower Surabaya menuju Jalan Taman Gayung Kebonsari. Order diterima pada pukul 18.45 WIB, dan lima menit kemudian Doni tiba di lokasi.

Setelah FD naik ke motor, suasana perjalanan berubah mencekam. Pria tersebut langsung memeluk pinggang Doni, merapatkan tubuhnya ke punggung korban, hingga mengapit pinggulnya dengan erat. Tidak berhenti di situ, saat melintasi Jalan Jagir Wonokromo, FD mulai melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian sensitif korban.

Meski merasa sangat terganggu, Doni mengaku tidak berani menegur FD secara langsung karena takut diberi ulasan buruk di aplikasi. Dia hanya mencoba menggerakkan tubuhnya agar pelaku menghentikan aksinya, tetapi upaya tersebut sia-sia. Bahkan, FD sempat merayu Doni agar mengizinkan tangannya masuk ke dalam celana korban.

“Pelecehan ini berlanjut hingga perjalanan selesai. Saya tidak tahu harus berbuat apa saat itu,” ujar Doni dengan nada penuh emosi.

Pada 6 Desember 2024, Doni melaporkan insiden tersebut melalui fitur pengaduan di aplikasi taksi online. Namun, respons pihak manajemen dinilai mengecewakan. Mereka hanya berjanji akan menginvestigasi lebih lanjut jika korban membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

 

Fatkhul Khoir, kuasa hukum Doni, menyayangkan sikap pihak aplikasi. “Pelecehan seksual adalah bentuk pelanggaran serius yang seharusnya langsung ditangani, bukan menunggu laporan ke polisi. Ini menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap korban,” tegas Fatkhul, Minggu (19/1/2025).

Fatkhul menambahkan bahwa tindakan perusahaan dapat dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kasus ini. 

“Manajemen seharusnya memiliki tanggung jawab untuk melindungi mitranya, terlebih dalam kasus seperti ini. Namun, kami juga perlu memastikan kesiapan mental klien sebelum melaporkan ke polisi,” tambahnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pengemudi taksi online, yang kerap berada dalam posisi rentan terhadap pelecehan maupun tindak kekerasan. 

Diharapkan, pihak aplikasi taksi online segera mengambil langkah nyata untuk memastikan keadilan bagi Doni dan memberikan perlindungan lebih baik kepada mitranya di masa depan.

“Korban sudah cukup menderita. Sekarang saatnya semua pihak, termasuk perusahaan, menunjukkan keberpihakan kepada mereka yang menjadi korban," kata Fathul. 

Topik Menarik