Keren, Polresta Banyuwangi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Maut dalam Waktu Kurang dari 4 Jam
BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Aksi cepat Kepolisian Resort Kota Banyuwangi berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang pria kehilangan nyawa. Empat pelaku yang terlibat dalam insiden tragis tersebut berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari empat jam, Selasa (31/12/2024).
Para pelaku yang masih berusia muda ini adalah MAG (20) dari Desa Purwoagung, RSM (16) dari Desa Tegaldlimo, DH (15) dari Desa Kedunggebang, dan DA (15) dari Desa Wringinpitu. Keempatnya tinggal di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 28 Desember 2024, di rumah salah satu pelaku, DH.
"Korban, Ahmad (28), terlibat cekcok dengan salah satu pelaku saat mereka sedang pesta minuman keras dan pil terlarang," ungkap Kombes Rama.
Cekcok tersebut berubah menjadi aksi kekerasan. MAG dan DH secara brutal memukul korban hingga tak sadarkan diri. Meskipun sempat ada usulan dari salah satu pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit, nyawa Ahmad tidak tertolong.
Lebih tragis lagi, para pelaku kemudian membuang jasad korban ke area persawahan kebun naga dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, hanya mengenakan celana dalam dan sarung.
Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari RSM, salah satu pelaku yang menyerahkan diri.
"Kami langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi korban," jelasnya.
Berbekal keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan Polresta Banyuwangi berhasil mengidentifikasi dan menangkap keempat pelaku dalam waktu kurang dari empat jam.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam penganiayaan, sepeda motor, serta pakaian korban. Kombes Rama menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal terkait penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang," tegas Kapolresta.
Saat ini, keempat pelaku ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Kejadian ini menjadi peristiwa memilukan bagi masyarakat Tegaldlimo. Ahmad dikenal sebagai sosok yang baik di lingkungannya, sehingga kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap potensi konflik di lingkungan sekitar serta melaporkan jika menemukan kegiatan yang mencurigakan.