Sadis! Pembunuhan Balita di Jombang Direncanakan Selingkuhan Ibu Korban, Motifnya Dendam
JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Pembunuhan terhadap balita berumur 3,5 tahun, Ky, warga Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang telah direncanakan oleh para pelaku. Adapun motifnya dilatarbelakangi dendam terhadap ibu korban, TIP (28).
Dua orang pelaku JG (23), pacar selingkuhan dari ibu korban dan AZ (20) keponakan dari JG diringkus polisi. "Kedua pelaku punya rasa dendam terhadap ibu korban," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Sabtu (14/12/2024).
Margono mengungkapkan, JG yang mulai mengenal ibu korban pada Februari menyimpan rasa sakit hati dengan perkataan ibu korban. Begitu juga AZ. Kemudian, mereka bersekongkol merencanakan menghabisi nyawa anak korban dengan mencekoki racun tikus.
"AZ ini sudah mengenal ibunya korban dua bulan lalu dan juga punya rasa dendam mengingat bahasa ibu korban ini selalu tidak pas di pelaku, sehingga dua orang ini punya dasar yang sama yaitu dendam, dan pelaku utama sendiri ketika berantem dengan ibu korban itu selalu mengancam akan membunuh anak tersebut," katanya.
Rencana membunuh balita tak berdosa secara keji mulai dilancarkan mereka pada akhir November. JG yang merupakan sopir truk, memesan cairan racun tikus melalui media sosial.
Setelah pesanan racun tikus tiba, pada 6 Desember malam, mereka berdua datang ke rumah ibu korban dan menginap. Saat JG tidur dengan ibu korban, AZ beraksi menaruh racun tikus ke dalam botol yang biasa digunakan korban minum susu. Itu dilakukan setiap hari oleh AZ yang tercatat residivis curanmor.
"Tanggal 6 sampai 9 itu kedua pelaku menginap di rumah ibu korban, dengan kondisi pada malam hari pelaku utama (JG) tidur sama pacarnya dan yang satunya AZ menuangkan ke botol susu, itu setiap malam, jadi mulai hari Jumat-Senin itu dituangkan," katanya.
Usaha meracuni korban dengan cairan racun tikus hingga habis tak kunjung membuat Ky meninggal. JG pun memesan lagi racun tikus serbuk. Aksi serupa kembali dilakukan dengan cara yang sama.
Hingga puncaknya, pada Rabu (11/12/2024) siang, korban diajak JG ke rumah kontrakannya di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Di rumah tersebut, korban rewel. Pelaku yang gelap mata kemudian menganiaya korban.
"Korban kemudian mengalami kejang-kejang. Pelaku menghubungi ibu korban hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia pada Kamis (12/12/2024)," tandasnya.
Kematian balita yang janggal lantaran pada tubuhnya ditemukan sejumlah luka diduga bekas penganiayaan, membuat keluarga korban tak terima dan melaporkan ke polisi. Jenazah korban pun diautopsi di RSUD Jombang.
Dari hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dengan indikasi mengalami kekerasan akibat benda tumpul pada kepala dan juga mengalami keracunan. "Setelah kita lakukan proses penyelidikan, kedua pelaku kami tangkap di rumahnya masing-masing," ujarnya.
Margono mengatakan ibu dari balita dengan JG adalah pacar selingkuhan. Sebab, ibu korban masih berstatus istri sah orang. Namun TIP sudah lama pisah ranjang dengan sang suami. "Sehingga ibu korban memiliki hubungan dengan terduga pelaku utama. Bisa dikatakan seperti itu (selingkuhan)," katanya.
Ditinggal Pacar dalam Kondisi Hamil, Gadis Muda di Samarinda Tega Buang Bayi Baru Dilahirkan
Kedua pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (3) UURI nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UURI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang Tindak pidana penganiayaan atau pembunuhan berencana atau pembunuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman mati.