Hakordia, Inspektorat-KAD Anti Korupsi Jatim Gelar FGD Wujudkan Budaya Anti Korupsi
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2024 dilaksanakan Inspektorat Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Jatim. Salah satu yang dilakukan dengan menggelar Forum Group Diskusi (FGD) untuk Mewujudkan Budaya Anti Korupsi.
Diskusi ini bertema Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Berintegritas dan Tertib Perizinan untuk Mewujudkan Budaya Anti Korupsi di Jatim. Acara ini juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kadin Jatim, Forkas, dan berbagai asosiasi dunia usaha di Jatim.
Ketua KAD Anti Korupsi Jatim, Dr Ir Reswanda menyampaikan bahwa forum ini diadakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku dunia usaha dalam mengatasi masalah korupsi, khususnya di sektor PBJ dan perizinan.
“Dengan adanya diskusi ini, kami berharap budaya anti korupsi dapat semakin diperkuat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga tercipta iklim yang kondusif untuk perizinan dan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan adil,” ujar Reswanda, Kamis (5/12/2024).
Lebih lanjut, Reswanda menekankan pentingnya diskusi ini sebagai ruang untuk berbagi pemikiran, ide, dan strategi guna meningkatkan transparansi dan integritas dalam pengelolaan PBJ dan perizinan, yang selama ini kerap kali menjadi sasaran praktik korupsi.
“Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkenalkan praktik-praktik terbaik dalam membangun integritas di sektor publik dan bisnis. Kami mengundang seluruh pihak yang berkepentingan untuk berpartisipasi, guna mewujudkan Jawa Timur yang lebih transparan, bersih, dan berintegritas,” tambahnya.
Reswanda juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menghadapi era globalisasi, di mana perekonomian yang stabil dan produktif hanya bisa terwujud dengan good governance, kepastian hukum, dan integritas di seluruh sektor ekonomi.
“Sektor PBJ dan perizinan adalah pilar utama dalam mendorong pembangunan ekonomi yang sehat. Namun, sayangnya, sektor ini masih jauh dari harapan. Berdasarkan data dari BPS RI 2024, kinerja sektor PBJ masih memprihatinkan, dengan angka realisasi yang jauh di bawah target,” jelas Reswanda.
Praktik korupsi dalam sektor ini, menurutnya, sangat merugikan perekonomian dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Korupsi dalam PBJ tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengurangi manfaat yang bisa diperoleh masyarakat dari pajak yang mereka bayarkan.
“Korupsi dalam PBJ telah merusak kualitas pengelolaan anggaran pemerintah, merusak kepercayaan publik, dan memengaruhi daya dukung sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk melakukan reformasi dalam tata kelola PBJ dan perizinan agar lebih transparan, adil, dan bebas korupsi,” tambahnya.
Forum diskusi ini bertujuan untuk menciptakan wadah dialog yang produktif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, serta meningkatkan integritas di sektor PBJ dan perizinan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri mencatat bahwa sektor PBJ dan perizinan merupakan salah satu titik rawan terjadinya korupsi, yang sering melibatkan berbagai pihak dengan kepentingan tertentu dan terjebak dalam ekonomi politik yang tidak sehat.
“Oleh karena itu, dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola kedua sektor tersebut,” terang Reswanda.