Zonasi PPDB Dihapus, Surabaya Tak Mau Tergesa-Gesa, Begini Pernyataan Wali Kota Eri

Zonasi PPDB Dihapus, Surabaya Tak Mau Tergesa-Gesa, Begini Pernyataan Wali Kota Eri

Terkini | surabaya.inews.id | Kamis, 5 Desember 2024 - 13:40
share

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersiap menghadapi rencana penghapusan sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi, sesuai arahan pemerintah pusat yang sempat disampaikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pihaknya menunggu petunjuk teknis (Juknis) resmi dari pemerintah pusat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Wali Kota Eri memaparkan berbagai kelebihan dan kekurangan sistem zonasi yang selama ini diterapkan. Salah satu tantangan utama adalah fenomena perubahan Kartu Keluarga (KK) secara besar-besaran, di mana orang tua sengaja mengubah domisili agar anak mereka dapat bersekolah di sekolah negeri favorit.

Di sisi lain, sistem ini menghapus persaingan akademis karena siswa hanya perlu memenuhi syarat jarak tanpa memperhatikan kualitas nilai.

Dengan zonasi, tidak ada persaingan akademis. Akhirnya, muncul stigma bahwa pintar atau tidak pintar, yang penting dekat rumah, pasti bisa masuk. Hal ini jadi perhatian kami, ujar Eri pada Rabu (4/12/2024).

Eri juga menyoroti keluhan dari sejumlah wali murid yang merasa sistem zonasi tidak adil. Ada siswa dengan nilai pas-pasan yang diterima di sekolah favorit, sementara siswa berprestasi malah tersingkir.

Banyak orang tua mengeluh. Ini adalah plus minus yang harus kita perhatikan bersama, ujarnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkot Surabaya bersama PGRI telah mengurangi kuota zonasi dari 50 persen menjadi 35 persen.

Pengurangan ini diharapkan dapat mengurangi praktik manipulasi KK dan mendorong persaingan akademis yang lebih sehat.

Pemkot Surabaya telah menyiapkan beberapa skema alternatif untuk PPDB di masa depan. Salah satunya adalah kombinasi antara sistem zonasi dan seleksi nilai.

Kuota zonasi dikurangi, tetapi tetap memperhatikan nilai akademis siswa. Jadi, tidak lagi asal dekat rumah bisa masuk, jelas Eri.

Namun, Eri menegaskan bahwa keputusan final masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Kita sudah siapkan berbagai skema, tinggal menyesuaikan dengan juknis yang nanti dikeluarkan. Untuk sekarang, kita sabar menunggu, pungkasnya.

Wali Kota Eri berharap, apapun keputusan terkait sistem zonasi, kebijakan tersebut akan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan di Surabaya. Kami yakin, pemerintah pusat akan memberikan solusi terbaik. Yang terpenting adalah kejujuran dan persaingan sehat di antara siswa, tutupnya.

Topik Menarik