Pengendara Motor Beat Tabrak Pantat Truk Parkir di Jombang, Kondisi Korban Mengenaskan!
JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Kecelakaan tragis terjadi di Jalan di Jalan Raya Desa Betek Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Rabu 9 Oktober 2024 malam. Seorang pengendara motor beat nopol S 5674 OCT yang dikendarai Devi Eka Juwita Sari menabrak truk L 9707 UO yang dikemudikan Aris Satriyo Wibowo asal Malang.
Tabrakan itu menyebabkan Devi Eka Juwita Sari mengalami luka serius dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Motor Honda beat yang dikendarai perempuan 20 tahun itu hancur setelah menabrak pantat truk.
“Korban Devi Eka Juwita Sari saat ini sedang mendapat perawatan intensif di RSUD Jombang setelah kecelakaan itu terjadi,” kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Siswanto, Kamis (10/10/2024).
Menurut keterangan warga sekitar, pada saat kejadian, truk parkir di tepi Jalan Raya alternatif arah Sumobito tepatnya depan pabrik Volma dengan posisi kendaraan menghadap utara. Sopir truk saat itu berada di warung yang tidak jauh dari lokasi.
Tidak lama kemudian, melaju kecepatan tinggi motor beat yang dikendarai Devi Eka Juwita Sari dari Mojoagung menuju arah Sumobito. "Tiba-tiba pengendara motor itu menabrak truk parkir pas belakangnya," kata Sukari.
Benturan keras membuat pengendara beat warga Desa Segodorejo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang tersebut terkapar luka serius. Motor rusak parah dan juga helm yang dipakai korban hancur.
"Korban langsung dibawa ke RSUD, lukanya parah di bagian kepala," katanya.
Petugas kepolisian segera melakukan tindakan cepat dengan mengevakuasi korban menggunakan ambulans menuju rumah sakit. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat laka lantas.
Menurut warga, ada beberapa dugaan penyebab kecelakaan tragis tersebut terjadi. Selain parkir truk di setengah badan jalan raya, juga tidak memberikan tanda rambu berhenti.
"Kemungkinan kurang penerangan jalan karena gelap, (tanda rambu berhenti) tidak ada," kata pria berumur 54 tahun tersebut.
Atas insiden itu, Ps Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami imbau kepada semua pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Lebih baik lambat, tetapi selamat sampai tujuan, daripada cepat, tetapi harus masuk rumah sakit," kata Rita mengimbau.