Sempat Buron, Dua Pelaku Utama Pembacokan Sadis di Kupang Berhasil Dibekuk

Sempat Buron, Dua Pelaku Utama Pembacokan Sadis di Kupang Berhasil Dibekuk

Nasional | sumba.inews.id | Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:24
share

KUPANG, iNewsSumba.id – Setelah sempat buron, dua pelaku utama dalam kasus pembacokan sadis yang merenggut nyawa Aprian Boru (27) akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku, GB (27) dan S (24), yang diketahui sebagai anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), diamankan di Desa Oe Ekam, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/3/2025) siang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Puji Tuhan sudah ditangkap. Tadi sore baru sampai di Kupang," ujar Aldinan pada Sabtu malam.

Menurut keterangan polisi, GB dan S diduga menjadi eksekutor utama dalam aksi pembacokan yang mengakibatkan leher korban nyaris putus di dalam hutan RT 10, RW 20, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Saat ini, keduanya tengah menjalani proses interogasi dan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.

"Ini sedang kami dalami lagi. Rencananya besok kami lakukan konferensi pers. Nanti saya infokan lagi," tutup Kombes Pol. Aldinan.

Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat kekejaman yang terjadi dan proses pelarian pelaku yang akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Publik pun menantikan hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap misteri di balik tragedi ini.

Topik Menarik