Resahkan warga, Polsek Pagaden Bubarkan Genk Kansas 122 Subang Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Resahkan warga, Polsek Pagaden Bubarkan Genk Kansas 122 Subang Demi Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Terkini | subang.inews.id | Minggu, 5 Januari 2025 - 09:50
share

SUBANG, iNewsSubang.id – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Pagaden mengamankan sejumlah anggota Genk Kansas 122 Subang bersama berbagai jenis senjata tajam di Mako Polsek Pagaden, Sabtu (4/1/2025). Genk tersebut diketahui beranggotakan pelajar asal Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

Kapolsek Pagaden, Kompol Dede Suherman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah tawuran pelajar yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pagaden. Dalam proses tersebut, dilakukan pembinaan dan deklarasi pembubaran secara permanen Genk Kansas 122 Subang, yang disaksikan langsung oleh Kapolsek, para orang tua, serta pemerintah desa dari Kecamatan Compreng.

“Kegiatan pembinaan dan pembubaran ini merupakan langkah konkret kami dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di masyarakat. Tawuran pelajar tidak hanya meresahkan, tetapi juga membahayakan keselamatan semua pihak,” ujar Kompol Dede.

Para anggota Genk Kansas 122 Subang yang merupakan pelajar dari SMPN 1 Compreng, SMAN 1 Compreng, SMKN 1 Compreng, MTS Yapim Compreng, dan SMKN 1 Cipunagara menyatakan pembubaran diri secara sukarela. Mereka berkomitmen untuk tidak lagi bergabung dalam organisasi atau komunitas apa pun yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

Selain itu, mereka juga menyatakan akan menolak segala bentuk ajakan atau kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Kapolsek Pagaden berharap deklarasi ini menjadi akhir dari keberadaan kelompok atau geng berandalan di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa Polsek Pagaden akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum di masa depan.

“Deklarasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pagaden. Kami berharap tidak ada lagi geng atau kelompok yang meresahkan, sehingga masyarakat dapat hidup aman dan nyaman,” tegas Kompol Dede.

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif para orang tua dan pemerintah desa yang turut mendukung upaya ini. “Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para pelajar, untuk menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.

Topik Menarik