DPRD Subang Tekan MoU dengan Kejari Subang
SUBANG, iNews.id - Demi meningkatkan ketepatan dan efektivitas dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda), Sekretariat DPRD Kabupaten Subang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang menandatangani kerjasama pendampingan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Subang, Bambang Winarno, dan Sekretaris Dewan DPRD Subang, Tatang Supriyatna, di Kantor DPRD Subang, Rabu (13/11/2024).
Menurut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Subang, Tubagus Gilang Hidayatullah, penandatanganan nota kerjasama tersebut melanjutkan kemitraan Kejari dengan DPRD Subang yang sudah berjalan satu tahun dan dilakukan perpanjangan di tahun ini.
Kerjasama pendampingan hukum ini meliputi pendampingan hukum perdata, tata usaha negara, legal opinion (opini hukum), dan legal assistent (asistensi hukum). Hal ini sebagai fungsi Datun Kejari sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Kita memberikan layanan normatif-yuridis. Misalnya, Sekwan ada rencana mau membangun gedung. Kita bisa memberikan legal assistent, pendampingan hukum. Supaya tepat guna, tepat volume. Terus mekanismenya sesuai aturan hukum,” pungkasnya.