Viral! 2 Pelajar di Demak Bersetubuh Dalam Kelas saat Pengajian Berlangsung

Viral! 2 Pelajar di Demak Bersetubuh Dalam Kelas saat Pengajian Berlangsung

Terkini | sragen.inews.id | Kamis, 26 September 2024 - 19:40
share

DEMAK, iNewsSragen.id - Warga Kabupaten Demak dihebohkan dengan aksi mesum dua pelajar SMA dan SMP yang bersetubuh dalam ruang kelas SD.

Aksi tidak senonoh kedua pelajar itu terekam video amatir hingga viral di media sosial. Ironisnya, perbuatan bejat kedua pelajar itu dilakukan saat acara pengajian di masjid dekat gedung SD tersebut.

Informasi yang dihimpun, adegan tidak senonoh dan tidak pantas itu dilakukan RH siswa SMA dan ML (14) siswi SMP. Perbuatan kedua pelajar itu divideokan oleh temannya. Sedikitnya ada empat cuplikan video dari aksi tidak senonoh itu.

Dalam video tersebut, tampak 9 temannya sempat menonoton adegan kedua pelajar ini. Sesekali RH meminta temannya untuk mengecek apakah ada orang yang akan mendekat.

Pelajar lain tampak melihat adegan persetubuhan kedua pelajar itu seperti hal yang wajar, bahkan seorang pelajar lain sempat mengambil alat penerangan untuk menyorot bagian sensitif kedua pelaku.

Kasat reskrim Polres Demak, AKP Winardi menyatakan, peristiwa itu terjadi Minggu (22/9/2024) dan ditonton 9 temannya.

Setelah video kedua pelajar itu viral di jajaring sosial WhatsApp, orang tua ML langsung melapor ke polisi.

“Peristiwa itu terjadi saat ada acara pengajian di masjid dekat gedung SD.

Siswi ML sempat diajak RH bersama 9 temannya masuk ke gedung SD yang pintunya bisa dibuka secara paksa/ hingga perbuatan tidak senonoh itu terjadi,” katanya, Kamis (26/9/2024).

Dia mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan 9 teman pelaku. “Sudah penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonfilk dengan hukum. Dari keterangan pelaku RH ini sudah menyetubuhi ML sampai 7 kali di lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

 

Dari hasil penyidikan, RH sudah ditetapkan tersangka pencabulan anak.

Atas perbuatannya, RH akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Demak, Haris Wahyudi Ridwan berharap tetap memperhatikan nasib pendidikan dari kedua pelajar tersebut.

Topik Menarik