Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Nasional | sindonews | Selasa, 25 Maret 2025 - 14:30
share

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 8 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 - 2023. Pemeriksaan 8 saksi ini berkaitan dengan salah satu tersangka berinisial YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar dalam keterangan, Selasa (25/3/2025).

Harli mengatakan, pemeriksaan itu ditujukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Berikut delapan orang saksi yang diperiksa:

1. TR selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.

2. RF selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.

3. IR selaku Pjs. VP Feedstok Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022.

4. RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020 s.d. 2024.

5. FTR selaku Manager Market Research & Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021 hingga 2022.

6. NBL selaku Manager Finance PT Orbit Terminal Merak.

7. MIS selaku Koordinator Tata Kelola dan Pengadaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

8. EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Topik Menarik