Pangeran William Cuek meski Petisi Pencabutan Gelar Kerajaannya Mengguncang Publik
Pangeran William tampak cuek meski muncul petisi yang menuntut pencabutan gelarnya sebagai Pangeran Wales dan telah ditandatangani lebih dari 42 ribu orang. Pewaris takhta selanjutnya itu tetap menjalankan aktivitas sehari-harinya tanpa mengindahkan kontroversi tersebut.
Kelompok anti-monarki, Republic, telah menjadi salah satu penggerak petisi pencabutan terhadap gelar kerajaan Pangeran William. Mereka merencanakan aksi pada dua acara besar, yakni Hari Republik 2025 pada 10 Mei 2025 dan Protes Trooping the Colour pada 14 Juni 2025.
Dilansir dari Geo TV, Rabu (29/1/2025), selain itu, sejumlah petisi yang menyoroti gelar kerajaan juga semakin marak, termasuk yang diluncurkan di platform Change.org.
Salah satu petisi yang menarik perhatian adalah kampanye pencabutan gelar Pangeran Wales yang disandang William sejak 2022. Petisi ini telah mengumpulkan lebih dari 42.000 tanda tangan dan diluncurkan oleh Dr. Trystan Gruffyadd, warga Pontypridd, Wales.
Foto/Getty Images
Dalam petisi tersebut, gelar Pangeran Wales disebut sebagai simbol penindasan historis terhadap Wales dan penghinaan terhadap rakyat Welsh. Gelar ini dianggap mewakili dominasi Inggris atas Wales sejak zaman Llywelyn the Last dan Owain Glyndwr, yang merupakan Pangeran Wales asli.
Komentar-komentar dalam petisi menyuarakan rasa tidak puas terhadap pemberian gelar ini kepada suami Kate Middleton tersebut, dengan banyak yang menyebutnya sebagai ludah bagi rakyat Welsh.
"Gelar Pangeran Wales telah menjadi simbol dominasi Inggris atas Wales selama berabad-abad. Hingga kini, gelar tersebut hanya dipegang oleh orang Inggris yang tidak memiliki hubungan mendalam dengan budaya atau masyarakat Wales," tulis salah satu pendukung petisi.
Meskipun petisi ini menarik perhatian publik, kakak Pangeran Harry itu dan Istana Kensington belum memberikan komentar resmi. William tetap fokus pada tugas-tugas kerajaan, sementara petisi terus berkembang.
Hingga mencapai 100.000 tanda tangan, petisi ini berpotensi dibahas di parlemen Inggris, meskipun tidak ada jaminan bahwa tindakan konkret akan diambil.
Gelar Pangeran Wales diberikan kepada pangeran 42 tahun itu setelah Ratu Elizabeth II meninggal dunia pada 2022, sebagai simbol pewaris takhta Inggris. Gelar ini diharapkan akan diwariskan kepada putra sulung William, Pangeran George, ketika ia menjadi raja.
Namun, kontroversi seputar gelar ini menunjukkan bagaimana tradisi kerajaan dapat memicu perdebatan dalam masyarakat modern. Terutama di negara dengan sejarah yang kompleks seperti Wales.
Di sisi lain, petisi daring seperti yang diluncurkan di Change.org dapat memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran tentang isu-isu sensitif. Dengan mengumpulkan tanda tangan dalam jumlah besar, petisi ini menunjukkan dukungan publik terhadap perubahan kebijakan dan memberikan tekanan pada pembuat keputusan.
Dalam kasus ini, petisi pencabutan gelar Pangeran Wales telah membuka kembali diskusi tentang hubungan antara Inggris dan Wales, serta relevansi tradisi kerajaan di era modern.
Meskipun kontroversi ini mungkin tidak mengubah gelar putra sulung Raja Charles III dan mendiang Putri Diana itu dalam waktu dekat, protes seperti ini menyoroti pentingnya suara rakyat dalam mempertanyakan tradisi dan kebijakan yang sudah berlangsung lama.