5 WNI Ditembak di Perairan Malaysia Diduga PMI Ilegal
Lima Warga Negara Indonesia (WNI) ditembak oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia.Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menduga, kelimanya masuk Malaysia melalui jalur unprocedural atau ilegal.
"Jadi kan ini di Perairan Tanjung Rhu, bisa jadi mereka tengah meninggalkan Malaysia, status mereka diduga unprocedural, atau dari Indonesia menuju Malaysia," kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani kepada wartawan di Kantor Kementerian BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (26/1/2025).
Pasalnya, kata dia, 5 orang WNI itu tak membawa data diri mereka, yang mana hingga kini pihaknya masih menelusuri identitas korban dan keluarganya dibantu atase polisi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia. Biasanya, PMI yang masuk ke ataupun meninggalkan Malaysia secara ilegal melintas dari daerah kawasan Sumatera, seperti Medan atau Tanjung Balai.
"Jadi kalau kita lihat perlintasan ini biasanya itu bisa pergi ke Medan ya Tanjung Balai, daerah-daerah sekitar Sumatera, ini adalah salah satu alur yang biasa digunakan oleh pekerja migran unprocedural," tuturnya.
Insiden penembakan oleh APMM terhadap 5 WNI itu terjadi Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di Perairan Tanjung Ruh, Malaysia. Saat itu, patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki 5 pekerja migran Indonesia unprocedural. Akibatnya penembakan itu, 1 orang meninggal dunia, 1 orang mengalami luka kritis, dan 3 orang lainnya terluka.
Kementerian BP2MI hingga kini masih menelusuri peristiwa tersebut secara detail. "Kemananya (tujuan 5 WNI) belum tahu pasti, ini baru dugaan (unprocedural), tapi mereka ditemukan di perairan Tanjung Rhu. Kita informasinya belum semuanya terkumpul maksimal, bisa jadi mereka meninggalkan Malaysia atau menuju Malaysia. Tapi lokusnya adalah di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia," katanya.