Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap, Boyamin: KPK Hanya Terima Hasil!

Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos Ditangkap, Boyamin: KPK Hanya Terima Hasil!

Nasional | sindonews | Minggu, 26 Januari 2025 - 11:00
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hanya menerima hasil terkait ditangkapnya buronan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos di Singapura. Hal itu disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman.

Dia menyebut, penangkapan Paulus Tannos itu berkat kinerja pihak Kepolisian yang bekerja sama dengan Otoritas Singapura.

"Jadi KPK sebenarnya hanya menerima hasil," kata Boyamin saat dihubungi, Minggu (26/1/2025).

Menurut Boyamin, penilaian kinerja KPK saat ini terletak pada proses pencarian buronan suap terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku.

"KPK dianggap berhasil kalau mampu menangkap Harun Masiku, karena inilah yang paling penting, karena ini haru biru kita semua," ujarnya.

Dengan menangkap Harun Masiku, lanjut Bonyamin, bisa membuktikan ke publik termasuk PDIP, bahwa dalam mentersangkakan Hasto Kristiyanto murni penegakkan hukum, bukan politis.

"Kalau nanti bisa nangkap Harun Masiku dan bisa disidangkan bersama Hasto Kristiyanto itu akan menjadikan netral dan terang perkaranya," ucapnya.

"Maka dari itu KPK harus mampu menangkap HM saat ini segera mungkin. Tapi kalau tidak mampu ya masyarakat tetap akan terbelah bahwa penanganan perkara kasusnya Hasto Kristiyanto itu antara politik atau murni hukum," tandasnya.

Topik Menarik