DPR Minta Menteri ATR Batalkan Sertifikat Bangunan di Area Pagar Laut

DPR Minta Menteri ATR Batalkan Sertifikat Bangunan di Area Pagar Laut

Nasional | sindonews | Kamis, 23 Januari 2025 - 11:43
share

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengaku, belum mengetahui proses SHGB dan SHM di atas pagar laut itu bisa terbit. "Jadi kita belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

Kendati demikian, Dasco meminta tegas agar sertifikat bangunan di area pagar laut misterius itu bisa dicabut oleh Menteri ATR. "Tapi yang pasti DPR meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada," tegasnya.

Permintaan itu dikakukan lantaran Dasco telah menerima laporan dari Komisi IV DPR ihwal sertifikat itu berada di atas laut. "Karena kemarin Komisi IV sudah memberikan info bahwa sertifikat-sertifikat yang ada itu berada di lokasi air laut, demikian," tandasnya.

 
Topik Menarik