Polisi dan Mitra Polsek Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Tangsel
Anggota Polsek Ciputat Timur berinisial FR (31) dan seorang mitra Polsek berinisial DS (25) terluka di bagian wajah dan lengan usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK).
Peristiwa terjadi di perbatasan Jalan Cirendeu Raya, Pisangan, Ciputat Timur dengan Jalan Cabe I, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 04.00.
Diketahui jika kedua korban berada di lokasi kejadian guna patroli antisipasi kejahatan jalanan serta tawuran.
Para pelaku yang belum diketahui identitasnya melakukan penyiraman hingga keduanya menderita luka bakar di bagian wajah dan lengan. FR dan DS lantas dievakuasi ke rumah sakit.
"Saudara FR mengalami luka pada kedua mata diduga akibat siraman sejenis cairan pada muka korban serta mengalami luka memar pada lengan kanan," ungkap Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, Jumat (17/01/25).
"Kemudian saudara DS mengalami luka pada kedua mata diduga akibat siraman sejenis cairan pada muka korban," imbuhnya.
Keluarga Korban Kapal Tenggelam Gelar Aksi Bakar Ban dan Blokade Jalan di Depan PT. Citra Raja Ampat
Semula keduanya dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati. Namun korban DS kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian belum menjelaskan secara detil kronologi terjadinya penyiraman air keras tersebut. Kata Agil, tim gabungan sudah dibentuk guna menangkap para pelaku.
"Kapolres telah membentuk tim khusus gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Polsek Ciputat Timur untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dimana tim khusus ini tengah mengejar untuk menangkap para pelaku serta pihak-pihak yang terlibat," pungkasnya.