PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Pengalihan Isu, KPK Tegaskan Penyidik Profesional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menyebutkan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto sebagai upaya pengalihan isu. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa penyidik bekerja secara profesional.
"Pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat-hangatnya dibicarakan di beberapa media itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/1/2025).
Tessa menegaskan, KPK melalui penyidiknya bekerja secara profesional dengan mengikuti prosedur yang berlaku. "KPK dalam hal ini penyidik akan tetap menjalankan tindakan secara profesional, prosedural, dan proporsional," ujarnya.
Sebelumnya, PDIP buka suara terkait penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). PDIP menganggap penggeledahan itu adalah upaya pengalihan isu.
"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," kata Jubir PDIP Guntur Romli dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
PDIP, kata Guntur Romli, mendapat informasi Jokowi sangat terganggu dan marah atas pengumuman OCCRP itu. Menurutnya, Jokowi melakukan segala cara untuk menutupi berita ini dengan pengerahan buzzer dan intimidasi. Bahkan, Guntur menyebut ada portal berita yang coba diintimidasi agar menghapus pemberitaan tersebut.
"Dan pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya," ujarnya.