Hasto usai Jadi Tersangka KPK: Hadapi dengan Kepala Tegak dan Mulut Tersenyum
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan pihaknya menghormati segala proses hukum usai dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam video yang diterima, Hasto bercerita ketika dia mengkritisi kondisi demokrasi di Indonesia.
"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," ucap Hasto, Kamis (26/12/2024).
"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Hasto menceritakan sebagai murid Soekarno (Bung Karno) dia mengikuti apa yang tertulis dalam buku Cindy Adams. Prinsip yang dipegang Bung Karno ketika mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI) adalah non-cooperation.
"Demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya, maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita," ucapnya.
Hasto juga mengungkit ketika para kader PNI yang saat itu akan menghadapi hukuman gantung di Ciamis, hanya gara-gara memekikkan salam merdeka pada masa penjajahan Belanda. Namun para kader ini menjalani hukumannya dengan mulut tersenyum dan kepala tegak.
"Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apa pun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum," ucapnya.
Hasto juga menceritakan muncul berbagai intimidasi, ketika sosok yang meminta untuk perpanjangan masa jabatan 3 periode. Karena hal itu merupakan pelanggaran konstitusi, maka secara tegas partai menolak perpanjangan masa jabatan tersebut.
"Sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan 3 periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu, maka demi konstitusi, Ibu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi," sambungnya.
Dia menambahkan, ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara untuk melakukan intimidasi. Berbagai sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.
"Maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan. Nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat, dan bagaimana membangun supremasi hukum," pungkasnya.