15.976 Narapidana Dapat Remisi Natal 2024, 119 Orang Langsung Bebas
Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memberikan Remisi Khusus (RK) Natal 2024 dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) untuk 15.976 narapidana dan anak binaan yang beragama Kristen dan Katolik.
Dari total penerima, 15.807 Narapidana memperoleh RK, dengan perincian 15.691 menerima RK I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 116 mendapatkan RK II (langsung bebas).
Sementara itu, 169 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus Natal, dengan 166 mendapatkan PMP I (pengurangan sebagian) dan 3 mendapatkan PMP II (langsung bebas).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan, pemberian remisi khusus dan PMP merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, aktif mengikuti program pembinaan dan telah menurun tingkat risikonya.
Selain itu, kata dia, apresiasi ini juga bertujuan untuk menstimulus agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat.
Pesan Penting Anies Jelang Coblosan Pilkada 2024: Jaga Kampung Kita dari Serangan Politik Uang
“Sistem pemasyarakatan melihat pemidanaan bukan sebagai balas dendam semata, namu harus mengedepankan pada aspek pembinaan sehingga mampu mengantarkan Warga Binaan untuk bertaubat dan sadar atas kesalahan yang dilakukan,” katanya, Rabu (25/12/2024).
Berdasarkan data Kementerian Imipas, besaran pengurangan masa pidana bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Wilayah Sumatera Utara mencatat penerima RK terbanyak dengan 3.196 narapidana, kemudian Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 1.894 narapidana, dan Papua 1.447 narapidana.
Di sisi lain, Anak Binaan penerima PMP terbanyak berasal dari Sumatera Utara sebanyak 23 orang, Papua Barat sebanyak 23 orang, dan Papua sebanyak 20 orang.
Data Sistem Database Pemasyarakatan per 16 Desember 2024 mencatat total 274.166 Tahanan, Anak, Narapidana, dan Anak Binaan di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 19.968 orang beragama Nasrani. Pemberian RK dan PMP Natal tahun ini berhasil menghemat anggaran negara hingga Rp8.191.365.000 yang sebelumnya dialokasikan untuk kebutuhan makan Narapidana dan Anak Binaan.
Agus Andrianto mendorong para Narapidana dan Anak Binaan untuk terus meningkatkan produktivitas dan memperbaiki diri. Selain itu, apresiasi diberikan kepada petugas Pemasyarakatan, pemerintah, dan pihak terkait atas kontribusi mereka dalam mendukung pembinaan Warga Binaan.
“Saya berharap, pembinaan yang telah saudara-saudara sekalian terima dapat membangun kapasitas saudara menjadi sumber daya manusia yang potensial, sehingga kembalinya saudara ke tengah masyarakat dapat memberikan nilai manfaat,” jelas dia.