Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan membantah keras tuduhan yang menyebut ibunya, Ratna Sarumpaet, telah menggelapkan harta warisan seperti yang dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal. Ia menegaskan bahwa aset-aset warisan Mohammad Iqbal Alhady, ayah Husin, masih ada.
Pemilik nama asli Atiqah Hasiholan Alhady ini menegaskan bahwa harta warisan tersebut dikelola dengan baik oleh Ratna Sarumpaet sebagai pengampu dari kakaknya, Mohammad Iqbal Alhady, yang dinyatakan tidak cakap hukum.
"Hartanya masih ada, masih dikelola. Jadi dari tahun 2012 setelah menggugat, kakak saya tinggal bersama ibu saya. Kakak saya dibantu oleh ibu saya sebagai seorang pengampu, tetap memberikan biaya kehidupan untuk anak-anaknya dan membiarkan rumah yang dia beli untuk ditinggalkan oleh anak-anaknya dan istrinya itu," kata Atiqah dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Rabu (25/12/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa selama bertahun-tahun, ibunya bertanggung jawab penuh atas kebutuhan hidup Mohammad Iqbal dan keluarganya hingga 2021. Untuk menguatkan pernyataannya ini, istri Rio Dewanto itu telah menyerahkan bukti pengiriman biaya kepada pihak kepolisian.
Foto/Instagram Atiqah HasiholanPernyataan Atiqah ini seolah membantah tuduhan Husin yang menyebut bahwa sang nenek telah memutus biaya pendidikan dan hidup dirinya. "Dari tahun 2012, sampat tahun 2021. Itu tetap dibiayain tiap bulan. Makanya tadi juga lama di kantor polisi, saya kasih bukti pengiriman, ada bukti transfer dan lain-lain," jelasnya.
Di sisi lain, artis 42 tahun tersebut menyesalkan kurangnya itikad baik dari Atia, mantan istri Mohammad Iqbal, untuk merekonsiliasi masalah keluarga. Menurutnya, meskipun ada permintaan secara lisan maupun melalui somasi, Ratna tetap memenuhi tanggung jawabnya sebagai pengampu.
"Semenjak itu kami tetap berbuat semana memenuhi tanggung jawab Mohammad Iqbal, kami tidak melihat itikad baik dari Atia. Tidak pernah coba merekonsiliasi atau apa pun itu. Dalam kondisi seperti itu, ada nih keluarga ini, entah keponakan saya disuruh ibunya atau apa, minta-minta nih pengen lihat," ujarnya.
"Mintanya mungkin pernah lewat lisan, tapi pernah juga lewat somasi. Ini ayahnya masih hidup, belum meninggal lho. Alhamdulillah lho. Kenapa dia mempermasalahkan semua ini, sedangkan semua biaya kehidupan itu ditanggung secara bertanggung jawab oleh ayahnya," lanjutnya.
Permasalahan semakin rumit ketika Mohammad Iqbal beberapa kali mencoba menggugat cerai Atia, namun gagal karena statusnya yang tidak cakap hukum. Pada akhirnya, pihak keluarga Ratna meminta agar gugatan cerai diajukan oleh pihak Atia.
"Kemudian dari tahun 2012, sampai 2021 memang ada upaya-upaya dari kakak saya untuk bercerai secara hukum. Saya juga dengar Kamal, 'nenek saya mencoba untuk memisahkan (ibu dan ayahnya)'. Gini, dia kan di bawah pengampuan ya, tentu saja semua tandatangan-tandatangan itu harus melalui pengampunya, ya ibunya. Kan walinya," ungkapnya.
"Jadi beberapa kali Mohammad Iqbal melakukan gugatan, namun gagal. Gagal dikarenakan dia tidak cakap hukum. Hingga pada akhirnya di 2021, saya lupa gugatan ke berapa, (kuasa hukum) menyampaikan ke pengacara pihak ibu Atia untuk tolong dari pihak kamu aja yang menceraikan," tambahnya.
Menurut Atiqah, Atia sempat menyetujui untuk melayangkan perceraian. Hanya saja dengan syarat yakni balik nama sejumlah aset. "Disampaikan pengacara ibu Atia ke pengacara Mohammad Iqbal, ibu Atia siap asal ada catatan beberapa aset yaitu di balik namakan ke pihak mereka," ucapnya.
Yang lebih mengejutkan, bintang film Jamila dan Sang Presiden ini menyatakan bahwa pada 2021, Atia diduga telah menikah lagi dan menggunakan fasilitas rumah yang dibeli oleh Mohammad Iqbal untuk anak-anaknya. Bukti berupa foto dan pesan WhatsApp telah diserahkan kepada pihak berwenang selama pemeriksaan.
"Yang mengejutkannya lagi sebenarnya pada tahun 2021 itu, ibu Atia, kami punya bukti sudah menikah lagi, sudah punya suami dan kami duga entah tinggal, entah menggunakan fasilitas atas rumah yang dibeli kakak saya untuk anak-anaknya. Ada bukti berupa foto, berupa WhatsApp dan sudah diserahkan pada saat pemeriksaan," tandasnya.