Profil George Sugama Halim, Tersangka Kasus Penganiayaan Karyawati Toko Roti di Cakung
George Sugama Halim belakangan ini tengah jadi sosok yang banyak disorot publik. Terutama setelah kasusnya terkait penganiayaan terhadap karyawati viral di sosial media.
Kasus penganiayaan ini terjadi karena George yang meminta korban untuk mengantarkan makanan ke kamarnya.
Namun permintaan itu ditolak korban yang akhirnya membuat tersangka kesal.
Kini seluruh barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan penganiaya juga telah diamankan oleh pihaknya. Atas perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara di atas 5 tahun.
Profil George Sugama
Sebelum kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap karyawan ini mencuat, sosok George Sugama Halim sebenarnya tidak terlalu dikenal masyarakat karena memang belum pernah membuat kontroversi sebelumnya.George Sugama Halim diketahui lahir di Jakarta, 26 November 1989. Untuk riwayat pendidikannya sendiri, ia tercatat sebagai alumni Universitas YARSI Jakarta tahun 2010 yang lulus tahun 2017.
Usai lulus kuliah, George lantas lebih memilih untuk membantu orang tuanya dalam mengelola bisnis toko roti bernama Lindayes Patisserie and Coffee yang terletak di Penggilingan, Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Selama mengelola bisnis keluarga tersebut George rupanya telah melakukan beberapa tindakan yang tercela pada karyawan yang bekerja di toko roti tersebut.
Korban yang merupakan pegawai toko roti di Cakung, Jakarta Timur, berinisial D (19) menjelaskan pengalaman pahitnya selama bekerja di toko roti milik orang tua George Sugama Halim.
Mulai dari sering diminta menjalankan tugas yang bukan kewajibannya, hingga mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan seperti mendapat hinaan dan kekerasan.
George kerap menuduh D sebagai orang miskin yang tidak akan mampu melaporkan penganiayaan tersebut. George Sugama Halim juga pernah menyebut D sebagai babu, ungkapan kasar bagi pembantu.
Kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap karyawan ini lantas membuat George harus berurusan dengan pihak berwajib. Kini polisi telah menahan anak pemilik toko roti tersebut sebagai tersangka kasus penganiayaan karyawati.