Ridwan Kamil Sempat Tanya Prabowo sebelum Putuskan Tak Gugat ke MK
Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK) mengaku sempat menanyakan pendapat Presiden Prabowo Subianto sebelum memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, ia menegaskan bahwa tak ada perintah dari Prabowo agar pihaknya tak mengakukan gugatan ke MK.
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil menjelaskan, keputusan untuk tak mengajukan gugatan ke MK didasari atas hasil musyawarah dengan berbagai pihak. "Ini murni hasil musyawarah, hasil musyawarah, perdebatannya panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri,” ujarnya saat jumpa pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).
“Tapi sifatnya bukan perintah semua diserahkan kembali kepada apa forum musyawarah ini," sambungnya.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa musyawarah itu merupakan cermin pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) selalu berpijak pada Sila ke-4 yakni musyawarah mufakat. “Permusyawarah inilah cermin pasangan RIDO itu selalu mendasari keputusan pada Pancasila. Kita sudah melakukan musyawarah mufakat Sila ke-4, perdebatannya panjang Pak," imbuhnya.
Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Barat ini menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan materi untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke MK. Bahkan, kata dia, materi gugatan itu memuat halaman yang tebal.
"Tetapi karena tadi ada kepentingan bangsa yang lebih besar kondusivitas damai yang harus kita jaga, kelelahan warga Jakarta yang harus juga dihitung, kalau harus pilkada lagi, ini pilkada ini aja tingkat partisipasinya rendah sekali, apalagi nanti misalkan begitu. Jadi pertimbangannya banyak sekali," pungkasnya.