JK Sebut Munas Tandingan PMI Ilegal karena Digelar Bukan oleh Pengurus

JK Sebut Munas Tandingan PMI Ilegal karena Digelar Bukan oleh Pengurus

Nasional | sindonews | Rabu, 11 Desember 2024 - 18:02
share

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan Munas tandingan PMI yang digelar kubu Agung Laksono ilegal. Sebab Munas itu dilaksanakan oleh mantan-mantan pengurus yang tak lagi bertugas di organisasi kemanusiaan itu..

"Itu hanya ada sekelompok orang yang dulu pernah jadi pengurus. Kita pecat karena melanggar etika organisasi, aturan organisasi. Kemudian bersama-sama, mohon maaf dengan 1-2 tokoh yang ingin menjadi pengurus atau Ketua (PMI)," kata Jusuf Kalla dalam wawancara eksklusif dalam Program iNews Siang, Rabu (11/12/2024).

Wakil Presiden ke-10 dan 12 Indonesia itu lantas mengaku bingung bagaimana bisa pengurus yang sudah dipecat masih mengklaim dirinya pengurus dengan menggelar Munas tandingan. Artinya undangan yang dikirimkan kepada pengurus PMI daerah tidak sah.

"Contohnya kalau saya ketua organisasi katakanlah yang (pernah) Golkar. Terus saya undang semua pengurus daerah PDIP. Tentu ngamuk PDIP, tentu melanggar saya. Gitu kejadiannya (Munas tandingan), penghinaan itu namanya," katanya.

JK menilai tindakan itu bukan hanya melanggar AD/ART milik Palang Merah Indonesia. JK bahkan menyebut tindakan itu bentuk penipuan yang menghina PMI. Terkait hal ini, dirinya mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan siapa-siapa aja pihak yang terlibat digelarnya munas ilegal tersebut.

"Lagi kita pikirkan untuk menyusun laporan polisi. Supaya orang yang mengatasnamakan PMI bisa ditindaki dan dilarang dan tidak mencatut nama PMI," tegasnya.

Topik Menarik