Rekonstruksi Kasus Pelecehan, Agus Buntung Peragakan 49 Adegan
Agus Buntung tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Mataram menjalani rekonstruksi. Dalam reka ulang perkara tersebut sebanyak 49 adegan diperagakan Agus Buntung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengungkap, sebanyak 49 adegan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diperagakan Agus Buntung.
Pelaksanaan rekonstruksi dilakukan di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni, Taman Udayana, home stay, dan terakhir di Islamic Center. “Dalam proses rekonstruksi tersebut, didapati perbedaan keterangan yang diberikan antara pelapor dengan tersangka,” ucapnya.
Meski rekonstruksi mendapatkan sambutan yang baik dari kedua belah pihak baik pendamping pelapor dengan pengacara tersangka, namun ketua tim pengacara tersangka meyakini Agus tidak bersalah dan perbuatan asusila tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.