SINDOnews dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Gelar Sharing Session Tingkatkan Kompetensi UMKM
SINDOnews yang merupakan news portal dari iNews Media Group bekerja sama dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar sharing session bertema Peningkatan Kompetensi UMKM Melalui Kemitraan. Kegiatan ini menyoroti pentingnya kemitraan guna meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di Indonesia.
Acara ini dikemas dalam bentuk talkshow dengan menghadirkan narasumber Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Anna Nurbani, Edukator Entrepreneurship dan Founder Seci Institute Dr. Dr. Pinpin Bhaktiar, dan CEO Filosofi Kopi dan M Bloc Space Handoko Hendroyono.
Melalui acara ini kami menyampaikan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bahwa mereka memiliki peluang untuk naik kelas. Kami menghadirkan pembicara kompeten dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, pelaku UMKM dari Filosofi Kopi, hingga pengajar UMKM, kata Pemimpin Redaksi SINDOnews.com Pung Purwanto dalam sambutannya di Auditorium iHub (Gedung SINDO), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2024).
Kisah Legenda Chelsea Dennis Wise Temukan Bakat Hokky Caraka, Diubah dari Bek Jadi Striker Tajam!
Pung menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari keterlibatan UMKM yang menjadi pilar terpenting dalam ekonomi Indonesia. UMKM yang ada saat ini berjumlah 66 juta, yang memiliki peran penting dalam perekonomian negara, dan berkontribusi besar terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 61 persen.
Melalui acara ini pelaku UMKM dari wilayah Jabodetabek bisa langsung belajar langsung dari para ahlinya bagaimana meningkatkan kompetensi, akses pasar, meningkatkan daya saing, hingga mendapatkan mitra bisnis yang cocok. Sehingga usaha para pelaku UMKM bisa naik kelas dan terus meningkatkan kualitas mereka.
Seperti kita ketahui ada lebih dari 50 stakeholders yang mengurusi bidang UMKM. Harapan kami pelaku UMKM bisa mendapatkan ilmu dan pengalaman langsung dari sumbernya. Seperti dari sisi regulator (Pemerintah) maupun pelaku UMKM yang sudah sukses. Sehingga mereka bisa mendapatkan langsung solusi. Saya melihat antusias mereka sangat luar biasa datang ke acara ini, ujarnya.
Tepat pukul 13.30 WIB 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari wilayah Jabodetabek memadati Auditorium iHub (Gedung Sindo). Di sudut ruangan auditorium ratusan produk UMKM berjejer rapi, seperti kue kering, snack, minuman, dan lainnya. Sebelum acara dimulai para narasumber meninjau produk UMKM tersebut.
Wulan, pelaku UMKM dari Tigaraksa, Tangerang, mengaku senang bisa mengikuti sharing session kali ini. Ia mendapat pengetahuan tentang pentingnya aspek legalitas dalam berusaha. Sangat bermanfaat acara ini jadi dapat pengetahuan dan pengalaman dari narasumber. Terutama tentang pentingnya mengurus perizinan usaha, agar usaha kita bisa berkembang, tuturnya.
Pentingnya Aspek Legalitas
Talkshow yang dipandu Ayaa Nufus berlangsung meriah. Ratusan pelaku UMKM terlihat antusias mengikuti jalannya acara. Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Anna Nurbani mengapresiasi kegiatan sharing session ini. Selama kegiatan ini para pelaku UMKM bisa mendapatkan insight agar usahanya bisa naik kelas.
Anna menyampaikan, kemitraan antara Usaha Besar (UB) dan UMKM memainkan peran kunci dalam pemerataan ekonomi Indonesia. Kemitraan bertujuan meningkatkan daya saing UMKM, dan menjadikannya bagian penting dari rantai pasok industri nasional. Kemitraan dapat mempercepat pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Namun nyatanya hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang merasa minder untuk melakukan kemitraan dengan perusahaan besar. Untuk meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM, Kementerian Investasi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi UMKM membantu meningkatkan daya saing UMKM.
Jumlah UMKM hingga saat ini tercatat sebanyak 66 juta. Namun baru 10 juta pelaku usaha yang memiliki formalisasi usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan standarisasi produk. Kami membantu pelaku UMKM dengan memberikan kemudahan legalitas, dan membantu kemudahan produksi, pemasaran, peningkatan kualitas SDM, dan lainnya, ujarnya.
Anna menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas usaha. Hal ini menyebabkan mereka sulit naik kelas, mendapatkan akses pembiayaan, hingga memenuhi standarisasi untuk melakukan kemitraan dengan perusahaan besar. Sebagai solusi, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM memberikan penyederhanaan perizinan dan pendirian PT perseorangan bagi UMKM.
Pemerintah juga membebaskan biaya perizinan dan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Dengan kemudahan yang diberikan, pihaknya berharap para pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya legalitas usaha, terutama saat mereka ingin meng- scale up usahanya agar bisa bersaing di pasar lokal maupun global.
Terlebih ketika para pelaku usaha ingin bermitra dengan perusahaan besar. Salah satu hal utama yang akan diperiksa adalah perizinan berusaha. Anna menyampaikan, dalam upaya meningkatkan investasi dan mendapatkan NIB, pemerintah memberikan kemudahan melalui penyederhanaan proses perizinan melalui platform OSS ( Online Single Submission ), yang memudahkan pelaku UMKM mendapatkan NIB.
Bagi semua pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB, dapat mengakses platform kemitraan.oss.go.id. Sehingga akan mempermudah proses kemitraan dengan perusahaan besar. Kemudahaan yang diberikan selaras dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing usaha, keuntungan finansial, memperluas akses pasar, serta menciptakan ekosistem usaha yang berkelanjutan.
Pemerintah mengalokasikan minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk produk UMKM. Sedangkan untuk pemasaran dan pascaproduksi, pemerintah membantu menyediakan alokasi 30 persen dari lahan komersial, tempat perbelanjaan, maupun infrastruktur publik bagi UMKM, ujarnya.
Anna menekankan, peningkatan kompetensi pelaku UMKM menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing, kemitraan dengan usaha besar, hingga membuka akses lebih luas ke pasar ekspor. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2022 tentang tata cara kemitraan antara usaha besar dan UMKM di daerah.
Pentingnya Networking dan Story Telling
Pada kesempatan yang sama Edukator Entrepreneurship dan Founder Seci Institute Dr. Dr. Pinpin Bhaktiar menyampaikan, pelaku UMKM harus memiliki jiwa entrepreneurship . Menurutnya, membuka usaha saja tidaklah cukup, jiwa kewirausahaan perlu terus diasah. Dari 66 juta pelaku UMKM hanya 2.5 juta yang memiliki jiwa entrepreneurship .
Jiwa entrepreneurship ini penting bagi pengusaha, agar tetap inovatif, kompetitif, hingga berani mengambil risiko. Produk yang dihasilkan pun harus terus dikembangkan. Menciptakan produk tidak hanya enak, tapi harus juga unik, tematik, dan memiliki kelas tersendiri, ujarnya.
Ia menambahkan, mindset pelaku UMKM saat akan memulai usaha adalah bicara soal modal. Dr. Dr. Pinpin menjelaskan mindset tersebut tidaklah salah. Namun, perlu diketahuibila ada modal yang lebih luar biasa dibandingkan uang dalam membangun bisnis, yakni networking . Networking dengan orang dalam atau luar organisasi itu sangat penting.
Dalam dunia bisnis, networking itu penting. Melalui hubungan yang dibangun, bisnis yang dijalankan pun akan lebih dikenal oleh konsumen maupun perusahaan lain. Kita pun akan dengan mudah menemukan market apabila memperluas networking , ujarnya.
Sementara itu, CEO Filosofi Kopi dan M Bloc Space Handoko Hendroyono menyampaikan ada elemen penting yang harus diperhatikan pelaku UMKM ketika membangun bisnis, yakni story telling soal produk. Menurutnya, story telling ini berhubungan dengan tujuan seorang pelaku UMKM dalam berbisnis dan produk apa yang dihasilkan.
Produk yang kita hasilkan narasinya harus lebih kuat, story telling -nya harus kuat. Story telling ini sebenarnya berhubungan dengan purpose atau tujuan kita bikin itu apa. Itu menjadi hal yang sangat penting. Saya sendiri juga berbisnis kopi, Filosofi Kopi merupakan karya sebuah imajinasi dan narasi tentang kopi yang sangat kaya di Nusantara, tuturnya.
Dari hasil sharing session ini para pelaku UMKM dapat lebih memahami pentingnya aspek legalitas usaha, memperoleh tips praktis dalam mengatasi tantangan terkait perizinan, menumbuhkan pola pikir kewirausahaan dan pengetahuan tentang cara membangun bisnis yang dapat berkembang secara signifikan. Sampai jumpa lagi dalam acara sharing session bersama SINDOnews.com berikutnya.