Pilkada Kabupaten Bekasi, PDIP Dorong KPUD Hitung Berdasarkan Dokumen C Hasil di Sirekap
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi mendorong Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) melakukan penghitungan berjenjang berdasarkan dokumen C hasil resmi yang sudah diunggah di laman Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). DPC PDIP Kabupaten Bekasi telah selesai 100 melakukan penghitungan tabulasi suara Pilkada Kabupaten Bekasi.
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi nomor urut 3 Ade Kuswara Kunang-Asep Surya Atmaja meraih suara terbanyak, yakni 662.425 suara (45,6). Sedangkan pasangan calon nomor urut 2 BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid meraih 584.399 suara (40,3) dan paslon nomor urut 1 Dani Ramdan-Romli meraih 204.416 suara (14,1).
Hasil tersebut berdasarkan dokumen C hasil dari setiap tempat pemungutan suara (TPS) dan telah disandingkan dengan dokumen C hasil yang ada di laman Sirekap KPU. “Kami mendorong KPUD Kabupaten Bekasi melakukan perhitungan dan rapat pleno perhitungan berjenjang di setiap tingkatan kecamatan dan pleno di KPUD Kabupaten Bekasi berdasarkan dokumen C hasil resmi yang sudah di-upload di Website KPU agar penghitungan menjadi transparan dan akuntabel,” ujar Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Bekasi Usup Supriatna, Jumat (29/11/2024).
Dia menuturkan, penghitungan yang dilakukan pihaknya bukan hanya berdasarkan C hasil yang didapatkan saksi-saksi di setiap TPS. “Akan tetapi juga kami telah cocokkan dengan C hasil yang ada di Website Sirekap KPU yang bisa diakses umum,” katanya.
Tim Pemenangan Ade-Asep juga mengapresisasi langkah KPU yang membuka akses secara transparan dokumen C hasil dari setiap TPS yang ada di Kabupaten Bekasi. “Kami mengapresiasi langkah KPU dan Bawaslu dalam hal ini di Kabupaten Bekasi serta langkah transparasi penghitungan melalui dibukanya akses data C Hasil per setiap TPS di Kabupaten Bekasi,” ujar Kepala BSPN PDIP Kabupaten Bekasi Jiovano Nahampun.
“Mohon dikawal ketat dan tranparan agar proses penghitungan tidak terjadi kesalahan yang disengaja maupun tidak sengaja,” sambung Jiovano
Sementara itu, Calon Bupati Nomor Urut 3 Ade Kuswara Kunang meminta semua tim pemenangan dan simpatisan untuk tetap semangat dalam mengawal kotak suara hingga proses rekapitulasi di tingkat KPU selesai. “Alhamdulilah dari hasil hitung suara real count pasangan Ade - Asep mendapatkan 45,6 yaitu 662.425 suara, selisih 5,3 atau 78.026 suara dengan Paslon Nomor Urut 2 BN Holik- Faizal,” kata Ade di tempat terpisah.
“Kita tetap semangat dan kawal suara sampai selesai. Kotak suara yang diinapkan dikontrol terus. Kalau bahasanya orang Kabupaten Bekasi, Kita wayahnya bedagang nih. Karena kita begadang gek ngantuk-ngantuk menang,” tambah Ade.
Dengan kemenangan hasil real count Pasangan Ade - Asep sebesar 45,6 atau 662.425 suara bakal membawa pasangan Ade - Asep memenangkan kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi 2024.