OJK Segera Buka Lowongan Kerja PCS 8 dan PCT 2, Ini Syaratnya
Otorita Jasa Keuangan (OJK) akan segera membuka rekrutmen PCS 8 dan PCT 2. Lowongan kerja ini memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk bergabung menjadi bagian dalam lembaga negara yang bertanggung jawab pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di Indonesia.
Rekrutmen ini mencakup Program Pendidikan Calon Staf (PCS) dan Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT). Program tersebut terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan D-III hingga S3 dari berbagai jurusan.
Melalui proses seleksi ini, OJK akan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi untuk mengikuti seluruh kegiatan PCS atau PCT dalam lingkup OJK.
Berikut Persyaratan Rekrutmen Program PCS 8 dan PCT 2 OJK
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.2. Sehat secara jasmani dan rohani.
3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum.
4. Tidak mempunyai orang tua, mertua, anak, saudara kandung, dan/atau suami/istri yang bekerja sebagai Pegawai, Calon Pegawai, atau Tenaga Kerja PKWT di OJK.
5. Bersedia mengundurkan diri dan melepas ikatan dinas di instansi/lembaga/perusahaan sebelumnya, dalam hal diterima menjadi calon pegawai OJK.
6. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK.
7. Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa Pendidikan (khusus wanita).
8. Bersedia mematuhi setiap peraturan dan/atau tata tertib yang berlakuu di Otoritas Jasa Keuangan.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Kuengan bai di pusat maupun daerah.
10. Diutamakan memiliki prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan/atayu sosial kemasyarakatan.
Persyaratan Khusus PCS 8
1. Per 1 Oktober 2024 usia maksimal:- D-IV/S1: 29 tahun.- S2/S3: 33 tahun.Siswa SD di Tasikmalaya Pilih Bawa Pulang Makanan Gratis untuk Ibunya yang Sedang Merawat Adiknya
2. Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari:- Perguruan Tinggi Negeri (PTN).- Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Akreditasi A.- PTN/PTS luar negeri.Jurusan: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.
3. IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00.
4. Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
5. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan Bahasa asing lainnya.
6. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
Persyaratan Khusus PCT 2
1. Berusia per 1 Oktober 2024, maksimal 27 tahun.2. Diutamakan lulusan D-III dari - Perguruan Tinggi Negeri (PTN).- Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Akreditasi A.- PTN/PTS luar negeri.Jurusan: Ekonomi/Keungan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem informasi dan seluruh program studi teknik.
3. IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00
4. Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
5. Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan Bahasa asing lainnya.
6. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK.
Itulah beberapa persyaratan umum hingga khusus yang harus diperhatikan untuk lowongan kerja di OJK. Untuk informasi selengkapnya, dapat dilihat melalui media sosial dan website resmi OJK www.ojk.go.id.
MG/Fani Mursaila Irawan