Sopir Truk Kecelakaan Maut di Slipi Ditetapkan Tersangka
Sopir truk Wingbox bernama Ade Zakarsih (44) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tabrak sejumlah kendaraan di Persimpangan Lalu Lintas Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (26/11/2024). Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kejadian tersebut. Hasil gelar perkara polisi menetapkan sopir sebagai tersangka.
"Sudah digelar pagi ini, berdasar pada BAP saksi, kronologis kejadian, jumlah dan kondisi korban akibat Laka maka statusnya menjadi tersangka," kata Ojo Ruslani sata dikonfirmasi, Kamis (28/11/2024).
Polisi menyatakan dua pasal yang dikenakan terhadap Ade Zakarsih yakni Pasal 310 ayat 40 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihaknya juga langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Kita tahan untuk 20 hari ke depan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, truk menabrak sejumlah pengendara di Lampu Merah Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Insiden ini terjadi pada Selasa (26/11/2024) sekitar pukul 06.47 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan kecelakaan itu diduga terjadi karena sopir truk Wings Box bernomor polisi B 9586 HI berinisial AZ (44) mengantuk.
"Tadi sudah saya tanyakan, untuk sementara ini pengakuan supir dia mengantuk. Jadi dia menerobos lampu merah dalam kondisi mengantuk," ujar Latif kepada wartawan.
Latif mengungkapkan, kendaraan truk tersebut tidak mengalami rem blong saat peristiwa terjadi dan menyampaikan bahwa rem sudah dicek dinyatakan berfungsi.
"Kita cukup prihatin ada kejadian laka lantas akibat keteledoran daripada pengemudi truk B 9586 HI yang berangkat dari Cikarang akan menuju ke daerah Tangerang," katanya.
Sementara korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan itu terdapat dua orang yakni satu orang pengendara motor berinisial A (33) meninggal di lokasi kejadian dengan luka parah. Sedangkan satu pemotor berinisial AR (36) meninggal dunia di RS Pelni akibat luka di kepala dan kaki.
"Iya yang luka berat di RS Pelni meninggal dunia," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat dikonfirmasi.
Ojo menyebut selain korban meninggal dunia, ada tiga korban luka lainnya saat ini tengah menjalani penanganan medis di RS Pelni Petamburan, Jakarta Pusat.