Ketua Harian PKB Tegaskan OTT Instrumen Pemberantasan Korupsi
Ketua Harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ais Shafiyah Asfar menyebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang selama ini dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan kampungan. OTT adalah salah satu instrumen yang tetap perlu dilakukan dalam pemberantasan korupsi.
Pandangan Ais berbeda dengan anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas. Menurut Ais, OTT memang bukan indikator utama praktik haram korupsi menurun. "Bagi saya OTT bukan kampungan, bukan juga pemborosan, tapi OTT ini salah satu instrumen pemberantasan korupsi yang tetap perlu dilakukan," kata Ais di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Terlepas dari perdebatan OTT, anggota DPRD Kota Surabaya tersebut manyatakan pemberantasan korupsi baru dikatakan berhasil jika telah terjadi penurunan kasus korupsi.
"Harus kita garis bawahi prinsip utama dalam pemberantasan korupsi adalah upaya pencegahan. Pencegahan lebih efektif ketimbang penindakan dalam jumlah masif," tegas Ais.
Ais menambahkan, penegak hukum akan lebih baik jika fokus pada pencegahan di semua lini. Sementara pemerintah harus berkomitmen memperkuat sekaligus memperketat sistem keuangan, termasuk sistem politik dengan lebih transparan.
Menurut Ais, jika langkah tersebut bisa dijalankan dengan baik, praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat diminimalisasi, bahkan bukan tidak mungkin bisa dihilangkan.
"Sebetulnya kalau sistem keuangan kita diperketat lagi, misalnya dengan e-planning, e-budgeting, e-procurement, saya yakin KKN bisa dihentikan. Dengan begitu juga akan mengurangi dan menghilangkan OTT," ujar Ais.
"Selain itu saya kira juga perlu ada komitmen untuk reformasi sistem politik kita. Kalau muara masalah korupsi banyak yang bilang dari sistem politik yang transaksional, ya seharusnya ini yang diubah, diperbaiki lagi," sambung Ais.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas menjelaskan apa yang dilontarkannya sebagai guyonan.
"Ada kesalahpahaman dalam membaca pernyataan saya. Maksud saya, yang saya sampaikan tujuan saya primadonanya itu adalah pencegahan, bukan berarti kita tidak mau (OTT), bukan berarti kita tidak setuju dengan tangkap tangan. Saya setuju, di awal saya bilang setuju," ujarnya.
Hasbi meminta melihat video pernyataanya dengan baik. Dalam artian, OTT itu ada proses, ada indikasi. Jangan sampai uang negara hilang baru dilakukan tindakan.
"Yang selama ini yang saya tahu, yang saya amati itu sudah penerimaan kedua kali yang ditangkap itu kan, atau penerimaan yang ketiga kali yang ditangkap. Kenapa tidak dari awal sudah ada indikasi, diperingatkan. Itu tidak ada uang negara yang hilang," tambahnya.
Hasbi menilai KPK bisa melakukan antisipasi jika ada indikasi pejabat melakukan pelanggaran. Hasbi mengatakan KPK juga memiliki alat yang canggih untuk mendeteksi hal itu.
"Antisipasi di awal itu kan bahasa telepon, bahasa lelucon itu, bahasa bercanda. Karena KPK ini kan punya alat yang sangat canggih dan biaya negara mahal kenapa tidak mendeteksi dari awal? Misalnya begini, saya kasih ilustrasi kalau kita malam-malam ronda kita lihat orang lagi nggak punya duit terus mau berusaha untuk maling rumah orang di waktu dia memalingi rumah orang kita cegah tidak?" katanya.