Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Kemenparekraf/Baparekraf menggelar kegiatan Literasi Keuangan dan Bisnis Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata (DPUP) tahun 2024 di Samosir. Bantuan DPUP merupakan tindak lanjut dari Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) untuk 50 desa wisata.
Salah satu desa yang menerima dari Sumatera Utara adalah Desa Hariara Pohan di Kabupaten Samosir. Bagi Desa wisata penerima DPUP 2024, disamping mendapatkan bantuan Rp120 juta juga diberikan pelatihan literasi keuangan dan bisnis.
Bantuan tersebut akan dibelanjakan untuk peralatan pendukung produksi usaha parekraf berupa atraksi wisata, kuliner, kriya dan fesyen. Khusus untuk Desa Hariara Pohan Bantuan DPUP dibelanjakan untuk peralatan pertunjukan musik (atraksi wisata), lampu tenaga surya, sound system untuk kegiatan pariwisata, genset, dan laptop.
Direktur Akses Pembiayaan, Anggara Hayun Anujuprana berharap bantuan dan dukungan tersebut dapat dimaksimalkan untuk kepentingan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Disamping pemberian bantuan dana, penerima DPUP juga akan diberikan literasi keuangan dan bisnis sebagai upaya penguatan desa wisata melalui pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), didalamnya ada edukasi pencatatan keuangan yang baik.
"Pada literasi keuangan dan bisnis ini, salah satunya kami berfokus agar pelaku desa wisata terhindar dari pinjaman online illegal dan judi online yang sangat meresahkan akhir akhir ini,” ujar Hayun.
Selain itu, Ketua Dana Masyarakat, Megawati Panjaitan menjelaskan bahwa desa wisata hariara pohan di samosir berhasil terpilih mendapatkan DPUP 2024. Desa hariara pohan memiliki keindahan alam yang sangat bagus, dekat dengan danau Toba.
“Kami berharap desa wisata dapat memacu potensi tumbuhnya ekonomi kreatif di lingkungan setempat serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal yang tinggal dekat dengan lokasi wisata,” ujar Megawati.
Kegiatan peningkatan literasi keuangan bagi usaha pariwisata dan ekonomi kreatif ini merupakan salah satu langkah konkret untuk untuk meningkatkan kemampuan para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Desa Wisata untuk dapat merencanakan dan mencatat keuangan usaha dan pengelolaan bisnis dengan lebih baik sehingga usahanya siap untuk dipertemukan dan mendapatkan permodalan dari lembaga keuangan baik perbankan atau non perbankan.
Materi yang diberikan antara lain “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal dan pengenalan sistem layanan informasi keuangan” oleh Otoritas Jasa Keuangan. Kemudian pada sesi selanjutnya terdapat materi terkait “manajemen bisnis usaha mikro” oleh oleh profesional Assistant Manager Bidang Pengembangan Bisnis kredit Ritel Bank Sumatera Utara, Bapak Welfrin Chanrilo Pangabean.
Kegiatan ini diikuti oleh 75 orang terdiri dari Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), Perangkat Desa, Pengelola Desa Wisata, maupun para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya pelaku usaha atraksi wisata, usaha kuliner, usaha fashion dan usaha kriya yang berasal dari Desa Wisata Hariara Pohan, Kabupaten Samosir.
Turut hadir mendampingi Direktur Akses Pembiayaan, Anggara Hayun Anujuprana; Ketua Pokja Dana Masyarakat, S.N. Megawati; serta Perwakilan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Sony Panjaitan.