Ini Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI

Ini Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI

Terkini | sindonews | Kamis, 14 November 2024 - 12:29
share

Bahlil Lahadalia kembali menjadi perbincangan hangat publik belakangan ini. Sebab, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu ditangguhkan kelulusannya dari program doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

Diberitakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia meraih gelar doktor dengan predikat cum laude dari SKSG UI, Rabu (16/10/2024). Waktu itu, ia berhasil mempertahankan disertasinya yang bertajuk “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia”.

Sidang promosi doktor Bahlil diketuai oleh Prof. Dr. I Ketut Surajaya dengan Prof. Dr. Chandra Wijaya sebagai promotor, serta Dr. Teguh Dartanto, dan Athor Subroto, sebagai ko-promotor. Sementara dari tim penguji terdiri dari para ahli seperti Dr. Margaretha Hanita, Prof. Dr. A. Hanief Saha Ghafur, Prof. Didik Junaidi Rachbini, Prof. Dr. Arif Satria, dan Prof. Dr. Kosuke Mizuno.

Beberapa waktu berlalu, Universitas Indonesia (UI) tiba-tiba menangguhkan kelulusan Bahlil Lahadalia dari program Doktor yang sempat diberikan kepadanya. Penangguhan ini disebut-sebut dilakukan pihak UI atas pertimbangan hasil penelusuran tim investigasi.

Penyebab Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Ditangguhkan UI

Melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (13/11/2024), Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Dr (HC) KH. Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa keputusan penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia (BL) diambil setelah rapat koordinasi bersama empat organ utama di UI.

“Mengingat langkah-langkah yang diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” bunyi keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI KH Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).

Menurut keterangannya, pihak UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG. Hal ini dilakukan sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

Sebagai bentuk komitmen, saat ini telah ditugaskan Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar untuk melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.

Nah, selama proses audit investigasi dilakukan, UI juga memutuskan untuk menunda pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia sementara waktu. Langkah ini dianggap perlu dilakukan guna memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yahya mewakili UI juga menyampaikan permintaan maaf terkait kegaduhan gelar doktor milik Bahlil yang menuai kritik di masyarakat. Ia mengakui bahwa sumber kegaduhan itu berasal dari kekurangan pihak internal UI, sehingga saat ini pihak universitas sedang mengambil langkah antisipasi, baik dari sisi akademik maupun etika.

Sebelumnya, pemberian gelar doktor untuk Bahlil Lahadalia sendiri memang menuai polemik. Salah satu alasannya karena Bahlil lulus dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun, tepatnya 1 tahun 8 bulan dengan predikat pujian cumlaude.

Waktu itu, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, menyebut bahwa Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022 dan mengambil jalur riset. Ia juga menjelaskan masa studi mahasiswa program doktor jalur riset itu sesuai dengan Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI.

"Pasal 14 menyebutkan bahwa Program Doktor dirancang untuk 6 (enam) semester, dan dapat ditempuh sekurang-kurangnya dalam 4 (empat) semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester," kata Amelia, dikutip Kamis (14/11/2024).

Bahlil Lahadalia Tak Merasa Gelarnya Ditangguhkan

Pada sisi lain, Bahlil mengaku belum mengetahui informasi resmi terkait penangguhan kelulusannya. Menurutnya, kelulusannya belum resmi hanya karena disertasinya masih dalam tahap revisi.

“Saya belum tahu isinya, ya. Saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat. Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember,” terang Bahlil usai rapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024).

Demikian ulasan mengenai penyebab gelar doktor Bahlil Lahadalia ditangguhkan UI.

Topik Menarik