Bebas dari Pengaruh Barat, Dedolarisasi Bakal Membantu Pembangunan Afrika
Menjauh dari ketergantungan pada dolar AS (Amerika Serikat) diyakini bisa mengubah masa depan ekonomi Afrika. Hal ini disampaikan oleh Mashood Jacob Ajene selaku analis di Pusat Penelitian Afrika-Rusia di Ghana, seperti dilansir RT.
Berbicara di sela-sela Konferensi Tingkat Menteri Forum Kemitraan Rusia-Afrika, Ajene menyatakan, bahwa dengan lebih dari 1,2 miliar orang, Afrika dapat memperkuat posisinya dengan mengadopsi mata uang tunggal. Melihat perkembangan dunia multipolar yang dipimpin oleh Rusia dan China, menjadi peluang bagi Afrika untuk meningkatkan ketahanan ekonominya.
"AS sangat kuat karena dolar, dan dolar hanyalah kertas," kata Ajene, menunjukkan bahwa ketergantungan Afrika pada dolar membatasi potensinya.
Sambung Ajene juga menyoroti dampak potensial kepemimpinan AS pada konflik global, merujuk pada janji Presiden terpilih AS Donald Trump untuk mengakhiri perang Rusia-Ukraina dalam waktu 24 jam jika terpilih kembali. Hal ini menurut Ajene, menekankan peran Barat dalam meningkatnya ketegangan.
"Orang-orang ingin perang berakhir, dan mereka tahu bahwa Donald Trump akan menghentikan perang," kata Ajene, sembari menekankan bahwa pergeseran kebijakan luar negeri AS dapat mengubah dinamika konflik saat ini.
Berbicara dalam sebuah wawancara eksklusif dengan RT, Wakil Menteri Hubungan Internasional dan Kerja Sama Afrika Selatan Thandi Moraka mendesak negara-negara Afrika dan Global South yang lebih luas untuk menegaskan kemandirian yang lebih besar dalam strategi pembangunan mereka, dalam artian bebas dari pengaruh Barat.
"Sudah saatnya bagi negara-negara Afrika atau negara-negara di Global South untuk benar-benar berdiri sendiri dan mampu membongkar otoritas kekuasaan yang berada di pusat dunia unipolar," kata Moraka.
Dia juga menegaskan, perlunya persatuan di antara negara-negara Selatan Global, dengan mengatakan, "Masalah Afrika membutuhkan solusi Afrika."
Dalam catatan sang Menteri disebutkan bahwa dengan mendorong kolaborasi dan berdiri teguh bersama, negara-negara ini dapat beralih dari sistem unipolar ke dunia multipolar, di mana kedaulatan setiap negara dihormati dan supremasi hukum ditegakkan.