Dilaporkan Komunitas Suku Bugis-Makassar, Denny Sumargo Minta Maaf

Dilaporkan Komunitas Suku Bugis-Makassar, Denny Sumargo Minta Maaf

Gaya Hidup | sindonews | Selasa, 12 November 2024 - 09:40
share

Denny Sumargo akhirnya minta maaf setelah dilaporkan Komunitas Suku Bugis-Makassar ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 10 November 2024. Laporan ini dibuat atas dugaan pernyataannya yang dianggap telah menyinggung masyarakat Bugis-Makassar.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Denny Sumargo melalui akun TikTok pribadinya sebagai bentuk itikad baik dan rasa hormatnya kepada komunitas Bugis-Makassar yang merasa kurang nyaman dengan ucapannya.

Dalam pernyataannya, Denny berharap permintaan maaf ini dapat meredakan kesalahpahaman yang terjadi dan mengungkapkan bahwa ia tidak bermaksud menyinggung pihak mana pun.

"Saya minta maaf untuk kalian semua, Bugis-Makassar saudaraku, buat semua ketua suku kepala adat semuanya yang saya sayangi," kata Denny dikutip dari akun TikTok @dennysumargoreal, Selasa (12/11/2024).

 

Foto/Instagram Denny Sumargo

 

Pria yang akrab disapa Densu ini kemudian menjelaskan maksud dari ucapan. Ia memastikan tidak bermaksud menyinggung suku Bugis dan Makassar, apalagi merendahkan suatu suku. Menurut suami Olivia Allan ini, pernyataannya itu ia buat untuk Farhat Abbas yang mengatakan ingin menghajar dirinya.

"Saya itu kemarin ada masalah sama Farhat pribadi. (Ucapan) itu karena kita sama sama orang Bugis, Makassar menjunjung tinggi yang namanya sirri na pacce, kalau mau hajar orang buktikan," jelasnya.

"Jangan kau itu bicara di depan orang, tantang-tantang terus kau tidak bisa buktikan," lanjutnya.

Lebih lanjut, bintang film 5 CM ini menegaskan tidak bermaksud untuk merendahkan suatu suku. Hanya saja, ia ingin menyelesaikan permasalahannya dengan sang pengacara.

"Saya pribadi tidak merendahkan suku ku sendiri. Jadi saya tegaskan sekali lagi, ini urusanku dengan Farhat. Saya tidak mau terpecah belah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan atlet basket itu dilaporkan Komunitas Suku Bugis-Makassar ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan kebencian terkait ras dan etnis dengan pasal 156. Ia pun terancam hukuman empat tahun penjara.

Adapun laporan polisi ini dibuat karena pernyataan artis 43 tahun itu yang menantang Farhat Abbas usai mengetahui pengacara tersebut mengaku sakit hati dengan sikapnya. Padahal saat bertemu ayah satu anak itu, mantan suami Nia Daniaty ini terlihat biasa.

"Disampaikan di situ dia ada kata-kata tentang ras tertentu, lebih tepatnya ras Bugis. Kurang lebih dia mengataka, 'saya Makassar, kau Bugis kan bos? Angkat pedangmu. Kau ada burung kan? Cabut pedangmu'. Kata-kata itu jelas menantang antar suku yang ada di Indonesia. Terutama Bugis-Makassar," papar perwakilan Komunitas Suku Bugis-Makassar.

Topik Menarik